Berita

Megawati Minta Kepala Daerah PDI-P Tunda Keberangkatan ke Retret, Bukan Melarang

SwaraWarta.co.id – Juru Bicara PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menegaskan bahwa Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, tidak pernah melarang kepala daerah dari partainya untuk mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (25/2), Basarah menjelaskan bahwa Megawati hanya meminta kepala daerah PDI-P menunda keberangkatan ke lokasi retret melalui instruksi harian yang dikeluarkan pada Kamis (20/2).

Menurut Basarah, instruksi Megawati bukan untuk melarang, melainkan meminta para kepala daerah dari PDI-P yang belum berangkat agar menunda keberangkatan dan menunggu arahan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam instruksi tersebut, Ketua Umum tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk ikut serta dalam retret yang digelar oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” ucap Basarah.

Bagi kepala daerah yang belum berangkat ke Magelang, Megawati meminta mereka untuk tetap berada di daerah masing-masing agar bisa langsung bekerja melayani masyarakat.

Megawati mengingatkan bahwa setelah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, kepala daerah harus segera bekerja dan fokus menjalankan program-program yang bermanfaat bagi rakyat.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran kepala daerah di wilayahnya sangat penting agar program-program pemerintahan dapat segera berjalan.

Sementara itu, bagi kepala daerah PDI-P yang sudah mengikuti retret di Magelang, Megawati menginstruksikan mereka untuk menyelesaikan pelatihan hingga akhir pada Jumat (28/2).

PDI Perjuangan meyakini bahwa pemimpin yang turun langsung ke masyarakat akan lebih efektif dalam memahami kebutuhan rakyat dan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

1 day ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

1 day ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

1 day ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

1 day ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

1 day ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

2 days ago