Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin Muslimat NU, Arifah Choiri Fauzi Jadi Ketua PP Muslimat NU

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa (Dok. Ist)

Khofifah Indar Parawansa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Khofifah Indar Parawansa kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk periode 2025-2030.

Pemilihan ini dilakukan dalam Kongres Muslimat NU XVIII yang berlangsung di Surabaya hingga Sabtu dini hari.

Ketua Pelaksana Kongres, yang juga memimpin sidang pemilihan, menyampaikan bahwa Khofifah terpilih secara mufakat oleh Tim 9.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim ini beranggotakan perwakilan dari sembilan zona di seluruh Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Barat.

Setelah terpilih, Khofifah mengajukan tiga kandidat untuk mendampinginya sebagai Ketua PP Muslimat NU, yaitu Arifah Choiri Fauzi, Siti Aniroh Slamet Effendy, dan Ulfah Mashfufah.

Baca Juga :  Tragedi di Sungai Muara Pantai Soge, Tiga Pemuda Asal Ponorogo Ditemukan Tewas

Para peserta kongres akhirnya sepakat memilih Arifah Choiri Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya, kepengurusan lengkap periode 2025-2030 akan disusun oleh Tim Formatur yang terdiri dari Khofifah, seorang utusan dari PBNU, serta perwakilan dari tujuh wilayah, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.

Dalam keterangannya usai pemilihan, Khofifah menjelaskan bahwa jabatan Ketua Umum Dewan Pembina dan Ketua PP Muslimat NU merupakan struktur baru yang dihasilkan dari koordinasi selama kongres. PBNU juga mengutus dua orang untuk mendampingi proses kongres tersebut.

“Akhirnya inilah struktur yang disepakati yang masuk dalam tata tertib pemilihan dan sudah selesai,” ujarnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru