KPAI Sesalkan Insiden Siswa SMK Tewas Saat Pentas Seni, Dorong Pengawasan Lebih Ketat

- Redaksi

Monday, 24 February 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden tragis yang menimpa seorang siswa SMK di Padalarang, MDR (17).

Siswa tersebut meninggal dunia saat tengah memperagakan adegan bunuh diri dalam sebuah pentas seni.

KPAI menilai bahwa penggunaan properti dalam pementasan seharusnya berada di bawah pengawasan ketat dari pihak sekolah, terutama para guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyesalkan dengan kejadian yang nahas tersebut, mestinya tetap dalam pengawasan dan pembinaan guru atau pelatih bahkan seharusnya properti drama diperiksa sebelum digunakan,” kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Aris Adi Leksono, anggota KPAI, meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk mengusut kasus ini. Ia menekankan pentingnya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan bahwa korban mengalami luka fatal akibat tertusuk gunting yang digunakan sebagai properti dalam pertunjukan tersebut.

Baca Juga :  Kemendagri Menerima 42 Usulan Pembentukan Provinsi Baru dan 6 Daerah Mengajukan Status Daerah Istimewa

“Agar diketahui sebab utamanya apa, benar tidak sengaja atau disengaja menggunakan gunting asli atau seperti apa perlu pihak berwajib bergerak cepat melakukan investigasi,” jelasnya.

Selain itu, Aris menyoroti pentingnya perhatian lebih dari pihak sekolah terhadap keselamatan siswa. Ia mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan kebijakan perlindungan anak atau child safeguarding.

“Kejadian tersebut perlu menjadi perhatian satuan pendidikan untuk tetap melakukan pengawasan setiap aktivitas anak, memastikan aman, tidak ada benda berbahaya yang digunakan. Ke depan setiap satuan Pendidikan dapat menerapkan child safeguarding,” ucapnya.

Kebijakan ini mencakup prosedur dan langkah-langkah pencegahan agar anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, serta kelalaian yang dapat membahayakan mereka

Baca Juga :  Inspiratif! Anggota Satlantas Polres Ponorogo Ajari Anak Difabel Bermain Reog

Lebih jauh, Aris menjelaskan bahwa child safeguarding bertujuan untuk memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

“Child safeguarding penting karena menjaga keamanan anak-anak, keluarga mereka, dan masyarakat. Lalu menjamin hak-hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal,” terangnya.

“Melindungi anak-anak dari kekerasan, pelecehan, penelantaran, eksploitasi seksual, atau yang telah disakiti, serta menjamin keselamatan dan kesejahteraan anak-anak saat berinteraksi dengan layanan yang disediakan sekolah dan tempat kerja,” lanjutnya.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB