KPK Sebut Ada Kemungkinan Hasto Halangi Penyelidikan Kasus yang Menjeratnya

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto
(Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki keyakinan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus yang menimpa dirinya.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, yang menilai langkah Hasto untuk mengajukan gugatan hukum sebagai indikasi kesediaannya untuk mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh beliau maupun melalui penasihat hukumnya, salah satunya adalah melalui proses praperadilan ini, dan meyakini bahwa yang bersangkutan akan menjalani prosesnya tanpa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Tessa juga menegaskan bahwa KPK siap menghadapi gugatan tersebut dan mengakui bahwa mengajukan gugatan adalah hak konstitusional Hasto. Sebelumnya, Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, Hasto diduga terlibat dalam perintangan penyidikan terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun ia memilih untuk mengajukan gugatan praperadilan untuk membantah penetapan tersebut.

“Dengan begini, kita bisa melihat bahwa yang bersangkutan memiliki pandangan secara hukum untuk menghadapi prosesnya,” ujarnya.

Dengan demikian, KPK tetap komitmen untuk menjalankan proses hukum dengan transparan dan adil, serta siap menghadapi gugatan dari Hasto Kristiyanto.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru