Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD
SwaraWarta.co.id – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dikabarkan dipecat dari pekerjaannya sebagai guru SD IT Mutiara Hati di Banjarnegara.
Kabar ini mencuat setelah data Novi dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 13 Februari 2025.
Pihak sekolah membantah pemecatan ini terkait dengan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang viral, melainkan karena pelanggaran kode etik terkait membuka aurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khaerul Mudakir, menjelaskan bahwa Novi telah menjadi guru di sekolah tersebut sejak 2 November 2020.
Namun, pihak yayasan memutuskan untuk memberhentikannya pada 6 Februari 2025.
“Saudari Novi mengakui ada sebagian perilaku di luar jam sekolah yang tidak sesuai kode etik yang ada,” ujar Khaerul.
Pemecatan ini menuai sorotan di tengah ramainya permintaan maaf Sukatani terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dianggap menghina kepolisian.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan ini dan menduga kuat adanya pelanggaran aturan. “Pemecatan ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen,” kata Ketua FSGI, Retno Listyarti.
Wamenaker Afriansyah Noor juga turut berkomentar dan menegaskan bahwa tidak boleh ada pemecatan karena menyampaikan kritik.
“Kritik itu bagian dari demokrasi. Jangan sampai ada pemecatan karena perbedaan pendapat,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, mereka memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh band Sukatani.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai berbagai reaksi.
Sebagian masyarakat menyayangkan pemecatan Novi, sementara sebagian lainnya mendukung keputusan pihak sekolah.
Kasus ini juga menjadi perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi dan etika profesi guru.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…
SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…
SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…
SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…