Terungkap! Kronologi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD

Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD

SwaraWarta.co.id – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dikabarkan dipecat dari pekerjaannya sebagai guru SD IT Mutiara Hati di Banjarnegara.

Kabar ini mencuat setelah data Novi dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 13 Februari 2025.

Pihak sekolah membantah pemecatan ini terkait dengan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang viral, melainkan karena pelanggaran kode etik terkait membuka aurat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khaerul Mudakir, menjelaskan bahwa Novi telah menjadi guru di sekolah tersebut sejak 2 November 2020.

Namun, pihak yayasan memutuskan untuk memberhentikannya pada 6 Februari 2025.

“Saudari Novi mengakui ada sebagian perilaku di luar jam sekolah yang tidak sesuai kode etik yang ada,” ujar Khaerul.

Baca Juga :  Perjalanan Karier Gibran Rakabuming: Dari Pedagang Martabak Hingga Terpilih Sebagai Cawapres Prabowo

Pemecatan ini menuai sorotan di tengah ramainya permintaan maaf Sukatani terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dianggap menghina kepolisian.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan ini dan menduga kuat adanya pelanggaran aturan. “Pemecatan ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen,” kata Ketua FSGI, Retno Listyarti.

Wamenaker Afriansyah Noor juga turut berkomentar dan menegaskan bahwa tidak boleh ada pemecatan karena menyampaikan kritik.

“Kritik itu bagian dari demokrasi. Jangan sampai ada pemecatan karena perbedaan pendapat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, mereka memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh band Sukatani.

Baca Juga :  24 Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama, Begini Kronologinya!

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai berbagai reaksi.

Sebagian masyarakat menyayangkan pemecatan Novi, sementara sebagian lainnya mendukung keputusan pihak sekolah.

Kasus ini juga menjadi perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi dan etika profesi guru.

 

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru