Categories: Berita

Megawati Soekarnoputri: Menghormati Mahkamah Hukum, Mengingat Perannya dalam Membentuk Mahkamah Konstitusi

Antara Foto/Rizal Hanafi

Swarawarta.co.id  Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, secara tegas menyatakan penghormatan kepada lembaga hukum Indonesia, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati, yang juga merupakan mantan Presiden RI ke-5, mengklaim peran aktifnya dalam pembentukan MK.

Dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan Pancasila di The Tribrata, Jakarta Selatan, Megawati menyampaikan pandangannya terkait lembaga hukum tersebut. “Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang membuatnya,” ujarnya dalam pidato yang disampaikan pada Senin pagi (21/8).

Megawati juga mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Dalam pertemuan tersebut, Megawati memberikan pesan kepada Anwar Usman agar tidak sembarangan dalam mengambil keputusan hukum. “Saya bilang sama Pak Usman, ‘Kamu itu akhir dari problem hukum lho, hati-hati jangan main-main, karena setelah itu mau ke mana, siapa mau mengadu? Rakyat kecil mau ngadu, nggak bisa’,” tuturnya dengan tegas.

Selain itu, Megawati juga mengomentari kontroversi putusan kasasi MA yang membatalkan hukuman mati bagi Ferdy Sambo. Ketua Umum PDIP ini mengaku merasa heran dengan putusan tersebut dan memberikan komentarnya. “Makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang?” ucap Megawati dengan nada kebingungan.

Dia pun mempertanyakan konsistensi dalam proses peradilan yang melibatkan kasus hukuman mati tersebut. “Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?” tambahnya dengan rasa penasaran.

Pernyataan Megawati ini mencuri perhatian karena mencerminkan pandangan dan perasaannya terhadap lembaga hukum serta keputusan-keputusan hukum yang diambil di Indonesia.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta
Redaksi SwaraWarta.co.id

Recent Posts

SEBUAH Penelitian Dilakukan Untuk Mengetahui Apakah Ada Pengaruh Distribusi Barang (X1) Dan Pengeluaran (X2) Terhadap Penjualan (Y) Di Cafe

Sebuah penelitian dilakukan untuk mengkaji pengaruh distribusi barang (X1) dan pengeluaran (X2) terhadap penjualan (Y)…

5 minutes ago

HORTON Dan Chester [1999] Menyatakan Bahwa Penyimpangan Adalah Setiap Perilaku Yang Dinyatakan Sebagai Suatu Pelanggaran Terhadap Norma-Norma Social

Horton dan Chester (1999) mendefinisikan penyimpangan sebagai setiap perilaku yang dianggap melanggar norma-norma sosial. Konsep…

10 minutes ago

JOMBANG – Ulah Dua Preman Yang Kerap Meresahkan Para Pedagang Di Stadion Merdeka, Jombang Akhirnya Terhenti, Keduanya Diringkus Polisi

Dua preman di Jombang, SYT (39) dan RIP (18), telah ditangkap polisi setelah melakukan aksi…

15 minutes ago

Mengenal Candi Simping, Tempat Pendarmaan Raja Pertama Majapahit yang Sarat Sejarah dan Sejuk untuk Wisata

Candi Simping, sebuah situs bersejarah di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyimpan kisah menarik yang layak…

16 minutes ago

BU ZEANA Mengajar Di Kelas 4 SDN Merdeka, Menurutnya, Kondisi Kelas Tersebut Dirasa Kurang Efektif, Pada Saat Beliau Akan Mengelompokkan Siswa

Bu Zeana, seorang guru kelas 4 di SDN Merdeka, menghadapi tantangan dalam pembelajaran berkelompok. Kondisi…

20 minutes ago

PAK FERDIAN Sedang Menjelaskan Materi Tentang “Keliling Bangun Datar Persegi Panjang” Kepada Siswa Kelas 4 di SDN Cijambe Dengan Apersepsi

Pak Ferdian, seorang guru kelas 4 di SDN Cijambe, sedang mengajar materi keliling bangun datar…

25 minutes ago