Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Ternyata Begini Fakta yang Sebenarnya!

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mie Gacoan

Mie Gacoan

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi.

Informasi ini tersebar melalui video yang menunjukkan penyegelan outlet Mie Gacoan oleh Satpol PP, dengan narasi yang menyatakan bahwa penyegelan dilakukan karena kandungan minyak babi dalam menu mereka.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut terbukti tidak benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktanya, penyegelan yang terjadi pada 5 Januari 2023 di Puspiptek Serpong disebabkan oleh ketidaklengkapan izin operasional, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Penyegelan tersebut tidak ada kaitannya dengan kandungan minyak babi dalam menu Mie Gacoan.

Baca Juga :  Raih Kesuksesan dengan Ratusan Cabang, Ini Sosok di Balik Mie Gacoan

Selain itu, Mie Gacoan telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 17 November 2022.

Sertifikasi ini memastikan bahwa semua bahan dan proses produksi Mie Gacoan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.

Pihak manajemen Mie Gacoan sendiri telah membantah mengenai produk makanan mereka mengandung minyak babi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa isu mengenai Mie Gacoan mengandung minyak babi adalah hoaks.

Penyebaran informasi yang tidak akurat seperti ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB