Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Ternyata Begini Fakta yang Sebenarnya!

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mie Gacoan

Mie Gacoan

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi.

Informasi ini tersebar melalui video yang menunjukkan penyegelan outlet Mie Gacoan oleh Satpol PP, dengan narasi yang menyatakan bahwa penyegelan dilakukan karena kandungan minyak babi dalam menu mereka.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut terbukti tidak benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktanya, penyegelan yang terjadi pada 5 Januari 2023 di Puspiptek Serpong disebabkan oleh ketidaklengkapan izin operasional, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Penyegelan tersebut tidak ada kaitannya dengan kandungan minyak babi dalam menu Mie Gacoan.

Baca Juga :  Besaran Zakat Fitrah 2025 Ditetapkan, Variasi di Berbagai Daerah

Selain itu, Mie Gacoan telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 17 November 2022.

Sertifikasi ini memastikan bahwa semua bahan dan proses produksi Mie Gacoan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.

Pihak manajemen Mie Gacoan sendiri telah membantah mengenai produk makanan mereka mengandung minyak babi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa isu mengenai Mie Gacoan mengandung minyak babi adalah hoaks.

Penyebaran informasi yang tidak akurat seperti ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB