Nikita Mirzani Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter Reza Gladys Angkat Bicara

- Redaksi

Friday, 21 February 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idDokter Reza Gladys memberikan reaksi cepat setelah mengetahui bahwa Nikita Mirzani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang ia buat.

Reza sebelumnya melaporkan Nikita ke pihak berwajib terkait dugaan pemerasan.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, pada Kamis (20/2/2025), yang menyebut bahwa selain Nikita, asistennya berinisial IM juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui unggahan Instagram Story pada hari yang sama, Reza Gladys membagikan ulang beberapa postingan terkait penetapan status tersangka terhadap Nikita Mirzani.

Dalam unggahannya, ia menuliskan satu kata yang penuh makna:

“Akhirnya,” disertai dengan emotikon wajah menangis.

Baca Juga :  Ratusan Ponsel dan Sajam Hasil Razia di Lapas Kediri Dimusnahkan Petugas

Ia juga mengajak warganet untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas.

“Bantu kawal sampai selesai. Ditunggu terlapor lainnya pak @poldametrojaya,” tulisnya lagi.

Tak hanya itu, Reza berharap agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk Nikita sendiri.

“Semoga kali ini bisa jadi pembelajaran yang bijak. Tambah dewasa nan bijak. Jangan melata dan ngancem-ngancem lagi,” tambahnya.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB