Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan Selama Panen Raya

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras bantuan (Dok. Ist)

Beras bantuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran beras bantuan pangan 10 kilogram dan beras untuk stabilisasi harga pangan selama musim panen raya. Kebijakan ini berlaku hingga April 2025 untuk menjaga agar harga gabah tetap stabil.

“Bantuan pangan beras 10 kilogram, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) itu hold dulu selama masa panen raya padi. Berlangsung saat ini dan diperkirakan hingga April 2025,” ucap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasertyo Adi, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Arief menjelaskan bahwa saat ini petani sedang menikmati harga gabah yang mencapai Rp6.500 per kilogram. Jika penyaluran beras terus dilakukan, harga gabah bisa turun, yang tentu saja merugikan petani.

Namun, jika produksi padi sudah meningkat, harga beras akan stabil dengan sendirinya. Oleh karena itu, intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga melalui penyaluran beras SPHP tidak diperlukan pada saat ini.

Arief juga menegaskan bahwa intervensi pemerintah akan disesuakan dengan kondisi pasar. Jika harga beras naik tinggi, pemerintah akan kembali menyalurkan beras SPHP.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB