Categories: BeritaBisnis

PNS di IKN Terancam Berbagi Kamar karena Keterbatasan Dana Hunian

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (Kiri) melihat maket rumah jabatan menteri yang akan dibangun di IKN Nusantara.  Foto: Dok. Kementerian PUPR


Swarawarta.co.id – Anggaran yang terbatas untuk membangun hunian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih menjadi isu krusial. Situasi ini memunculkan kemungkinan berbagi kamar bagi para abdi negara yang akan ditempatkan di kompleks tersebut. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, dalam konferensi pers Hari Perumahan Nasional di Kantor PUPR Jakarta pada Jumat (25/8), mengungkapkan bahwa opsi terburuk yang sedang dipertimbangkan adalah mengisi satu hunian dengan enam orang.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kebutuhan akan rumah di IKN mencapai 16.000 unit. Dalam konteks ini, Iwan Suprijanto melihat peluang investasi yang dapat dimanfaatkan di sektor perumahan. Dia menyatakan bahwa ada potensi untuk menginvestasikan setidaknya 8.000 unit, dengan skema berbagi hunian untuk tiga orang dalam satu unit. Setiap unit memiliki tiga kamar tidur, dan jika satu orang menghuni satu unit, maka akan ada sekitar 2.500 penghuni. Namun, dalam skenario terburuk, satu unit bisa diisi oleh enam orang.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian PUPR memiliki rencana ambisius untuk memulai pembangunan 47 tower rumah dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN pada bulan September 2023. Dana proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan alokasi sebesar Rp 9,4 triliun. Iwan Suprijanto juga mengajukan solusi agar investor dapat segera terlibat dalam pembangunan, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Namun, sementara peluang investasi tampak menggiurkan, tantangan mendasar dalam hal kebutuhan hunian dan kualitas hidup bagi PNS di IKN tetap menjadi perhatian utama. Menempatkan enam orang dalam satu hunian tentu akan menimbulkan dampak terhadap kenyamanan dan privasi para penghuni. Selain itu, perlu juga dipastikan bahwa pembangunan hunian tersebut memenuhi standar kualitas yang layak untuk ditinggali.

Krisis hunian di IKN menggambarkan kerumitan dalam pengembangan infrastruktur dan perumahan di tingkat nasional. Sambil mempertimbangkan aspek investasi, pemerintah juga harus memastikan hak-hak dasar para PNS terpenuhi dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang layak dan berkelanjutan di Ibu Kota Negara yang baru.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

10 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

11 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

11 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

12 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

13 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago