PNS di IKN Terancam Berbagi Kamar karena Keterbatasan Dana Hunian

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (Kiri) melihat maket rumah jabatan menteri yang akan dibangun di IKN Nusantara.  Foto: Dok. Kementerian PUPR


Swarawarta.co.id – Anggaran yang terbatas untuk membangun hunian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih menjadi isu krusial. Situasi ini memunculkan kemungkinan berbagi kamar bagi para abdi negara yang akan ditempatkan di kompleks tersebut. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, dalam konferensi pers Hari Perumahan Nasional di Kantor PUPR Jakarta pada Jumat (25/8), mengungkapkan bahwa opsi terburuk yang sedang dipertimbangkan adalah mengisi satu hunian dengan enam orang.

Baca Juga :  Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

Menurut Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kebutuhan akan rumah di IKN mencapai 16.000 unit. Dalam konteks ini, Iwan Suprijanto melihat peluang investasi yang dapat dimanfaatkan di sektor perumahan. Dia menyatakan bahwa ada potensi untuk menginvestasikan setidaknya 8.000 unit, dengan skema berbagi hunian untuk tiga orang dalam satu unit. Setiap unit memiliki tiga kamar tidur, dan jika satu orang menghuni satu unit, maka akan ada sekitar 2.500 penghuni. Namun, dalam skenario terburuk, satu unit bisa diisi oleh enam orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian PUPR memiliki rencana ambisius untuk memulai pembangunan 47 tower rumah dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN pada bulan September 2023. Dana proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan alokasi sebesar Rp 9,4 triliun. Iwan Suprijanto juga mengajukan solusi agar investor dapat segera terlibat dalam pembangunan, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga :  Flashback Hubungan! Teuku Ryan Dulu Disanjung Kini Digugat Ria Ricis

Namun, sementara peluang investasi tampak menggiurkan, tantangan mendasar dalam hal kebutuhan hunian dan kualitas hidup bagi PNS di IKN tetap menjadi perhatian utama. Menempatkan enam orang dalam satu hunian tentu akan menimbulkan dampak terhadap kenyamanan dan privasi para penghuni. Selain itu, perlu juga dipastikan bahwa pembangunan hunian tersebut memenuhi standar kualitas yang layak untuk ditinggali.

Krisis hunian di IKN menggambarkan kerumitan dalam pengembangan infrastruktur dan perumahan di tingkat nasional. Sambil mempertimbangkan aspek investasi, pemerintah juga harus memastikan hak-hak dasar para PNS terpenuhi dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang layak dan berkelanjutan di Ibu Kota Negara yang baru.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Thursday, 22 January 2026 - 14:39 WIB

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB