Penggerebekan Pesta Narkoba di Twin Tower Hotel and Residence Surabaya, 10 Orang Positif

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat BNN Surabaya menggerebek pesta narkoba di Twin Tower (Dok. BNNK Surabaya)

SwaraWarta.co.id – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya berhasil menggerebek sebuah pesta narkoba yang berlangsung di Twin Tower Hotel and Residence, yang terletak di Jalan Kalisari, Kapasari, Genteng. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.

Informasi yang dihimpun mengungkap bahwa petugas dari BNN Surabaya dan Satpol PP Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah ruang karaoke di Tower B hotel tersebut. Penggerebekan ini menjadi tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Windi Pratomo, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, tim BNN Kota Surabaya segera berkomunikasi dengan Satpol PP Surabaya dan segera bergerak menuju lokasi kejadian.

“Sesampai di lokasi, tim gabungan BNN Kota Surabaya bersama Tim Satpol PP Kota Surabaya menjelaskan maksud dan tujuannya kepada pihak manajemen hotel,” ujar Singgih, Rabu (13/9).

Operasi penggerebekan ini berlanjut dengan melakukan tes urine mendadak terhadap belasan pengunjung hotel yang hadir pada saat itu. Hasil tes urine tersebut mengguncang banyak pihak karena 10 orang di antaranya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, dua jenis narkoba yang sangat berbahaya.

Kepala BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Windi Pratomo, menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di kota ini. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Baca Juga :  Kedapatan Ada Jentik Nyamuk di Rumah Warga, Satpol PP DKI Denda Rp50 Juta!

Penggerebekan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada terhadap kegiatan ilegal seperti ini, terutama di lingkungan hotel dan tempat umum lainnya. Kepatuhan terhadap aturan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam upaya memerangi narkoba dan menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB