Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Kelapa Gading, Jakarta Utara

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku prostitusi (Dok. Ist)

Pelaku prostitusi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi terus menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Kelapa Gading menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Menurut Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang serupa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

Ia berharap penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Dibuang di Jalan Indrapura Surabaya, Masih Hidup

Dari tujuh tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah perempuan di bawah umur yang memiliki peran penting dalam jaringan ini.

Salah satunya bertugas sebagai bendahara yang mengelola uang hasil prostitusi sekaligus menyewa tempat untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. Sementara yang lain berperan sebagai pengantar pelanggan ke kamar korban.

Selain itu, lima tersangka laki-laki juga ditangkap dengan peran yang beragam. Ada yang bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi pesan, ada yang menjadi joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, serta ada yang bertugas menjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban.

“Kelompok ini tidak memiliki mucikari yang mengkoordinir aksi pidana ini tapi menggunakan joki untuk mencari pelanggan,” kata dia.

Baca Juga :  Layanan Penerbangan Kacau Akibat Microsoft Down, Kok Bisa?

Mereka bekerja dalam kelompok kecil tanpa adanya mucikari yang mengoordinasi aktivitas tersebut, melainkan menggunakan sistem joki untuk menarik pelanggan.

AKP Kiki meminta masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Ia menegaskan bahwa anak-anak lebih rentan dimanipulasi dan dieksploitasi dalam kejahatan semacam ini.

“Terlebih apabila yang dieksploitasi anak di bawah umur karena memang anak di bawah umur mudah dimanipulasi,” kata dia menegaskan.

Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas online anak-anak mereka, mengingat kasus eksploitasi anak semakin marak dengan memanfaatkan teknologi digital.

Polisi berkomitmen untuk terus memburu para pelaku lainnya agar tidak ada lagi kasus perdagangan anak di bawah umur di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Balita 4 Tahun di Koja Tewas di Ember Kamar Mandi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tujuh pelaku dalam operasi yang dilakukan di sebuah apartemen di Kelapa Gading pada Sabtu malam.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kasus perdagangan anak dan prostitusi online, yang kini semakin berkembang di era digital.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru