Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Kelapa Gading, Jakarta Utara

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku prostitusi (Dok. Ist)

Pelaku prostitusi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi terus menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Kelapa Gading menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Menurut Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang serupa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

Ia berharap penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Dari tujuh tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah perempuan di bawah umur yang memiliki peran penting dalam jaringan ini.

Salah satunya bertugas sebagai bendahara yang mengelola uang hasil prostitusi sekaligus menyewa tempat untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. Sementara yang lain berperan sebagai pengantar pelanggan ke kamar korban.

Selain itu, lima tersangka laki-laki juga ditangkap dengan peran yang beragam. Ada yang bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi pesan, ada yang menjadi joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, serta ada yang bertugas menjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban.

“Kelompok ini tidak memiliki mucikari yang mengkoordinir aksi pidana ini tapi menggunakan joki untuk mencari pelanggan,” kata dia.

Baca Juga :  Kenalan dengan Grok: Chatbot AI Canggih dari xAI untuk Pengguna iOS

Mereka bekerja dalam kelompok kecil tanpa adanya mucikari yang mengoordinasi aktivitas tersebut, melainkan menggunakan sistem joki untuk menarik pelanggan.

AKP Kiki meminta masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Ia menegaskan bahwa anak-anak lebih rentan dimanipulasi dan dieksploitasi dalam kejahatan semacam ini.

“Terlebih apabila yang dieksploitasi anak di bawah umur karena memang anak di bawah umur mudah dimanipulasi,” kata dia menegaskan.

Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas online anak-anak mereka, mengingat kasus eksploitasi anak semakin marak dengan memanfaatkan teknologi digital.

Polisi berkomitmen untuk terus memburu para pelaku lainnya agar tidak ada lagi kasus perdagangan anak di bawah umur di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Usai Terseret Tali Sapi Peliharaannya

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tujuh pelaku dalam operasi yang dilakukan di sebuah apartemen di Kelapa Gading pada Sabtu malam.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kasus perdagangan anak dan prostitusi online, yang kini semakin berkembang di era digital.

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru