Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Kelapa Gading, Jakarta Utara

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku prostitusi (Dok. Ist)

Pelaku prostitusi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi terus menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Kelapa Gading menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Menurut Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang serupa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

Ia berharap penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Mahfud MD Sebut Pernah Tolak Tawaran PKS untuk Dampingi Anies Baswedan

Dari tujuh tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah perempuan di bawah umur yang memiliki peran penting dalam jaringan ini.

Salah satunya bertugas sebagai bendahara yang mengelola uang hasil prostitusi sekaligus menyewa tempat untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. Sementara yang lain berperan sebagai pengantar pelanggan ke kamar korban.

Selain itu, lima tersangka laki-laki juga ditangkap dengan peran yang beragam. Ada yang bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi pesan, ada yang menjadi joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, serta ada yang bertugas menjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban.

“Kelompok ini tidak memiliki mucikari yang mengkoordinir aksi pidana ini tapi menggunakan joki untuk mencari pelanggan,” kata dia.

Baca Juga :  Sah! iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Spesifikasinya Keren Sih, Tapi...

Mereka bekerja dalam kelompok kecil tanpa adanya mucikari yang mengoordinasi aktivitas tersebut, melainkan menggunakan sistem joki untuk menarik pelanggan.

AKP Kiki meminta masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Ia menegaskan bahwa anak-anak lebih rentan dimanipulasi dan dieksploitasi dalam kejahatan semacam ini.

“Terlebih apabila yang dieksploitasi anak di bawah umur karena memang anak di bawah umur mudah dimanipulasi,” kata dia menegaskan.

Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas online anak-anak mereka, mengingat kasus eksploitasi anak semakin marak dengan memanfaatkan teknologi digital.

Polisi berkomitmen untuk terus memburu para pelaku lainnya agar tidak ada lagi kasus perdagangan anak di bawah umur di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tragis! Gadis 18 Tahun Tewas Terlindas Truk di Pilangkenceng Madiun, Ini Dugaan Penyebabnya

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tujuh pelaku dalam operasi yang dilakukan di sebuah apartemen di Kelapa Gading pada Sabtu malam.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kasus perdagangan anak dan prostitusi online, yang kini semakin berkembang di era digital.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB