Pria Gagal Curi Gas Elpiji 3 Kg di Warung Kopi, Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Warga

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi yang disambangi pencuri (Dok.ist)

Lokasi yang disambangi pencuri (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial ZH (40), warga Desa Kalikajar Wetan, Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap oleh Polsek Paiton setelah gagal mencuri tabung gas elpiji 3 kg.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) di warung kopi milik Juma’ani di Desa Sumbernyar, Paiton.

Menurut informasi yang didapat, pelaku melintas di depan warung tersebut dan berhenti untuk melihat situasi sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah merasa sepi, ia masuk ke warung dan mencoba mencuri tabung gas LPG 3 kilogram. Namun, saat hendak membawa tabung tersebut, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar.

Pelaku yang panik langsung meninggalkan gas tersebut dan melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi, pelaku berusaha melarikan diri ke arah utara, kemudian berbelok menuju arah Paiton. Namun, di depan Koramil, pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh.

Baca Juga :  Hadir di Acara Dekopin, Emil Dardak: Koperasi Harus Siap Menghadapi Megatren Dunia 2045

Warga yang mengejar, bersama dengan bantuan dari Koramil setempat, berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori, membenarkan peristiwa ini dan mengatakan bahwa pelaku masih belum sempat membawa tabung gas tersebut.

“Iya benar sudah kami amankan, hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku masih belum sempat mengambil tabung Gas LPG nya,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB