PT Timah Panggil Karyawan yang Ejek Honorer Pakai BPJS, Janji Ambil Tindakan Tegas

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PT Timah (Dok. Ist)

Karyawan PT Timah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Timah telah memanggil karyawannya yang viral karena mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Perusahaan menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” ujarnya.

Anggi menjelaskan bahwa karyawan PT Timah juga menggunakan BPJS Kesehatan, sama seperti masyarakat umum. Layanan yang diterima pun tidak ada bedanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah ke depan, PT Timah akan meningkatkan edukasi bagi karyawannya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Tunggal di Jakarta Timur Belum Padam

“Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan, khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” ujarnya.

Video yang viral di media sosial menunjukkan seorang perempuan mengenakan seragam PT Timah sambil mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS.

Dalam video tersebut, dia tampak seolah-olah sedang berbicara dengan seseorang di antrean rumah sakit.

“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” kata perempuan tersebut

Baca Juga :  Geger, Pria Berhelm ditemukan Tewas Penuh Luka di Depan SD Majalengka

PT Timah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa terganggu dengan video tersebut.

Mereka menegaskan bahwa tindakan individu itu tidak mencerminkan nilai dan budaya perusahaan.

“Perusahaan menjunjung tinggi nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Kami meminta maaf kepada pihak yang merasa terganggu,” tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.

Selain itu, PT Timah menegaskan bahwa fasilitas kesehatan bagi karyawan tetap mengikuti ketentuan BPJS dan tidak ada perbedaan layanan berdasarkan status pekerjaan.

“Konten yang dibuat pemilik akun tersebut tidak mencerminkan karakter dan budaya kerja perusahaan. Semua karyawan PT Timah mendapatkan layanan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” tutupnya.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Kunci Jawaban Coklat Bagaimana MPLS

Pendidikan

Kunci Jawaban Coklat Bagaimana MPLS yang Perlu Kamu Ketahui

Friday, 10 Jul 2026 - 14:45 WIB