Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Terdakwa Protes Sidang Tertutup

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang Razman Nasution dan Hotman Paris (Dok. Ist)

Suasana sidang Razman Nasution dan Hotman Paris (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara terkenal, Hotman Paris dan Razman Nasution, berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Kericuhan bermula ketika majelis hakim memutuskan bahwa sidang akan digelar secara tertutup karena materi kasus menyangkut unsur kesusilaan.

“Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum,” ungkap Hakim Ketua.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar keputusan ini, Razman yang berstatus sebagai terdakwa langsung protes dan menganggap keputusan tersebut tidak adil.

Baca Juga :  Tangis Pilu Suryanto, Paman dari Santri yang Meninggal Setelah Dihajar Empat Seniornya

Ia menilai bahwa bukti percakapan antara Hotman Paris dan Iklima sudah tersebar luas di publik, sehingga tidak ada alasan untuk merahasiakan persidangan.

Razman juga menuding Hotman Paris sering membahas kasus ini di media sosial, sehingga ia meminta agar sidang dibuka untuk umum dan dapat diliput oleh media. Namun, majelis hakim tetap pada keputusannya dan menolak permintaan Razman.

Situasi semakin memanas hingga majelis hakim terpaksa menskors sidang untuk meredakan ketegangan.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman mendatangi Hotman Paris dan terlihat memegang pundaknya. Petugas pengadilan langsung melerai keduanya dan mengamankan Hotman keluar dari ruang sidang.

Ketegangan semakin meningkat ketika tim kuasa hukum Razman ikut berteriak dan bahkan ada yang naik ke atas meja untuk memprotes keputusan sidang tertutup. Mereka juga menuntut agar majelis hakim diganti.

Baca Juga :  Maudy Ayunda Kembali dengan Album Baru "Pada Suatu Hari" setelah Lama Jenuh Bermusik

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan sidang akan dilanjutkan kembali.

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB