Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Terdakwa Protes Sidang Tertutup

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang Razman Nasution dan Hotman Paris (Dok. Ist)

Suasana sidang Razman Nasution dan Hotman Paris (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara terkenal, Hotman Paris dan Razman Nasution, berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Kericuhan bermula ketika majelis hakim memutuskan bahwa sidang akan digelar secara tertutup karena materi kasus menyangkut unsur kesusilaan.

“Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum,” ungkap Hakim Ketua.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar keputusan ini, Razman yang berstatus sebagai terdakwa langsung protes dan menganggap keputusan tersebut tidak adil.

Baca Juga :  Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Ia menilai bahwa bukti percakapan antara Hotman Paris dan Iklima sudah tersebar luas di publik, sehingga tidak ada alasan untuk merahasiakan persidangan.

Razman juga menuding Hotman Paris sering membahas kasus ini di media sosial, sehingga ia meminta agar sidang dibuka untuk umum dan dapat diliput oleh media. Namun, majelis hakim tetap pada keputusannya dan menolak permintaan Razman.

Situasi semakin memanas hingga majelis hakim terpaksa menskors sidang untuk meredakan ketegangan.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman mendatangi Hotman Paris dan terlihat memegang pundaknya. Petugas pengadilan langsung melerai keduanya dan mengamankan Hotman keluar dari ruang sidang.

Ketegangan semakin meningkat ketika tim kuasa hukum Razman ikut berteriak dan bahkan ada yang naik ke atas meja untuk memprotes keputusan sidang tertutup. Mereka juga menuntut agar majelis hakim diganti.

Baca Juga :  Pria di Mojokerto Ditangkap Polisi karena Menganiaya Anak Tirinya dengan Rantai

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan sidang akan dilanjutkan kembali.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB