Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Terdakwa Protes Sidang Tertutup

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang Razman Nasution dan Hotman Paris (Dok. Ist)

Suasana sidang Razman Nasution dan Hotman Paris (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara terkenal, Hotman Paris dan Razman Nasution, berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Kericuhan bermula ketika majelis hakim memutuskan bahwa sidang akan digelar secara tertutup karena materi kasus menyangkut unsur kesusilaan.

“Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum,” ungkap Hakim Ketua.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar keputusan ini, Razman yang berstatus sebagai terdakwa langsung protes dan menganggap keputusan tersebut tidak adil.

Baca Juga :  Manfaat Buah Nanas untuk Kesehatan

Ia menilai bahwa bukti percakapan antara Hotman Paris dan Iklima sudah tersebar luas di publik, sehingga tidak ada alasan untuk merahasiakan persidangan.

Razman juga menuding Hotman Paris sering membahas kasus ini di media sosial, sehingga ia meminta agar sidang dibuka untuk umum dan dapat diliput oleh media. Namun, majelis hakim tetap pada keputusannya dan menolak permintaan Razman.

Situasi semakin memanas hingga majelis hakim terpaksa menskors sidang untuk meredakan ketegangan.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman mendatangi Hotman Paris dan terlihat memegang pundaknya. Petugas pengadilan langsung melerai keduanya dan mengamankan Hotman keluar dari ruang sidang.

Ketegangan semakin meningkat ketika tim kuasa hukum Razman ikut berteriak dan bahkan ada yang naik ke atas meja untuk memprotes keputusan sidang tertutup. Mereka juga menuntut agar majelis hakim diganti.

Baca Juga :  Huawei Pura 70 Ultra Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Kamera Canggih dan Desain Elegan

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan sidang akan dilanjutkan kembali.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru