Terkuak, Korban Pembunuhaan yang Jasadnya Dicor Semen Sempat Disimpan 2 Hari

- Redaksi

Thursday, 27 February 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id -Sebuah kasus pembunuhan yang mengerikan terjadi di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Seorang pria berinisial JS ditemukan tewas di rumah toko (ruko) miliknya, dengan kondisi mayat yang sudah membusuk dan dikerubungi lalat.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, korban dibunuh pada Minggu, 16 Februari. Pelaku, yang merupakan kuli bangunan berinisial ZA (35), kemudian panik dan membiarkan jenazah korban selama dua hari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah korban dipukul, ditimpai oleh batu bagian kepala, dan akhirnya meninggal. Dan tanggal 18, terduga pelaku memastikan korban meninggal dan terduga pelaku panik,” kata Nicolas, dikutip Kamis (27/2/2025)

Setelah itu, pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, lalu mencor jenazah tersebut.

Baca Juga :  Gabungan Relawan Prabowo-Gibran Siap Menangkan Sugiri Sancoko di Pilkada 2024

“Selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan ditaruh di saluran air, dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada,” jelasnya.

Tindakan keji ini telah membuat korban meninggal dunia dalam kondisi yang sangat menyedihkan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pelaku telah ditangkap dan akan diadili atas tindakannya yang keji.

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru