Terkuak, Korban Pembunuhaan yang Jasadnya Dicor Semen Sempat Disimpan 2 Hari

- Redaksi

Thursday, 27 February 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id -Sebuah kasus pembunuhan yang mengerikan terjadi di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Seorang pria berinisial JS ditemukan tewas di rumah toko (ruko) miliknya, dengan kondisi mayat yang sudah membusuk dan dikerubungi lalat.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, korban dibunuh pada Minggu, 16 Februari. Pelaku, yang merupakan kuli bangunan berinisial ZA (35), kemudian panik dan membiarkan jenazah korban selama dua hari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah korban dipukul, ditimpai oleh batu bagian kepala, dan akhirnya meninggal. Dan tanggal 18, terduga pelaku memastikan korban meninggal dan terduga pelaku panik,” kata Nicolas, dikutip Kamis (27/2/2025)

Setelah itu, pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, lalu mencor jenazah tersebut.

Baca Juga :  Itel S25, Ponsel Murah dengan Fitur Canggih Hadir di Indonesia

“Selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan ditaruh di saluran air, dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada,” jelasnya.

Tindakan keji ini telah membuat korban meninggal dunia dalam kondisi yang sangat menyedihkan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pelaku telah ditangkap dan akan diadili atas tindakannya yang keji.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB