Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13
SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan bahwa tidak semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2025.
Beberapa kategori PPPK yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13 antara lain mereka yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, PPPK yang ditugaskan di luar instansi pemerintah juga tidak berhak atas tunjangan ini.
Secara umum, komponen THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok serta berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan. Besarannya disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat, atau kelas jabatan masing-masing pegawai.
Sementara itu, bagi PPPK yang baru diangkat mulai 1 Maret 2025, mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima THR karena belum mendapatkan gaji pada Februari 2025.
Menariknya, PPPK tahap 1 masih tetap menerima tunjangan, meskipun sumber dananya berasal dari anggaran non-ASN. Hal ini dilakukan agar mereka tetap mendapatkan dukungan finansial meskipun belum berhak atas THR dan gaji ke-13.
Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait jadwal pencairan THR tahun 2025 bagi PPPK.
Jika merujuk pada aturan yang berlaku, pembayaran THR biasanya didasarkan pada gaji bulan sebelumnya. Oleh karena itu, informasi lebih lanjut masih dinantikan.
SwaraWarta.co.id – Mari disimak soal berikut, sebutkan dan jelaskan komponen dan struktur sistem operasi? Pernahkah…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah sampah termasuk dalam komponen abiotik dalam ekosistem seringkali menimbulkan perdebatan.…
SwaraWarta.co.id – Apa saja kelebihan Jet tempur Chengdu J-10 yang dikenal sebagai simbol kemajuan teknologi…
SwaraWarta.co.id - Sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja…
SwaraWarta.co.id - Kesenjangan sosial adalah isu global yang terus menjadi tantangan serius bagi banyak negara,…
SwaraWarta.co.id - 14037 nomor apa mungkin jadi pertanyaan yang muncul di benak Anda ketika ponsel berdering.…