Berita

Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo, Minta Solusi untuk Bekerja

SwaraWarta.co.id – Puluhan warga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mendatangi DPRD Ponorogo pada Rabu (12/2/2025).

Mereka mengadukan permasalahan terkait aktivitas tambang gamping yang dianggap merusak jalan paving yang baru dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Ponorogo, awalnya pembahasan hanya seputar dampak tambang terhadap infrastruktur jalan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perbincangan kemudian berkembang hingga membahas keinginan warga untuk bisa kembali menambang batu gamping.

Sejak tahun 2019, kawasan Gunung Gamping telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Monumen Reyog Museum Peradaban (MRMP). Dengan adanya proyek ini, aktivitas tambang seluas 9 hektare di kawasan tersebut dihentikan.

Salah satu warga, Pargio, menyampaikan keluhan bahwa para pencari batu gamping kesulitan bekerja sejak tambang di kawasan Gunung Gamping ditutup.

“Setelah ada rencana pembangunan, kami pencari batu gamping tidak bisa lagi bekerja,” ungkap salah satu warga yang bertemu wakil rakyat, Pargio, Kamis (13/2)

Meskipun lokasi tambang telah dipindahkan, menurutnya kondisi batuan di tempat baru terlalu keras dan sulit ditambang secara manual.

“Lokasinya agak jauh, lalu kondisinya tidak bisa kalau menggunakan alat manual karena terlalu keras. Saya minta supaya tetap bisa bekerja dan mohon solusinya,” terangnya.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa meskipun aktivitas tambang di Gunung Gamping sudah dilarang sejak 2019, masih ada dua lokasi tambang yang beroperasi.

Warga juga mengeluhkan dampak lalu lintas kendaraan tambang yang berpotensi merusak jalan sekitar monumen.

Menanggapi hal ini, DPRD Ponorogo memberikan solusi sementara dengan mengizinkan para penambang menyelesaikan pengambilan sisa material batu gamping yang masih tersedia. Namun, dalam jangka panjang, aktivitas tambang akan ditutup sepenuhnya.

Dengan keputusan ini, warga masih memiliki kesempatan untuk menambang sisa batu yang ada, namun mereka juga harus bersiap menghadapi penutupan total tambang gamping di kawasan tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Ini Penjelasan Medis dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Pernahkah Anda merasa mata sangat berat dan energi mendadak…

2 hours ago

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa seolah-olah sedang berdiri diam di atas tanah yang kokoh? Faktanya,…

2 hours ago

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara pindah faskes BPJS kesehatan? Memiliki akses kesehatan yang dekat dengan domisili…

3 hours ago

Papa Zola The Movie Akhirnya Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi para penggemar animasi Malaysia dan keluarga Indonesia, kabar gembira akhirnya datang. Film animasi…

3 hours ago

Build Item Hanabi Tersakit 2026: Dominasi Late Game dengan Damage Maksimal

SwaraWarta.co.id – Apa sajakah build item Hanabi tersakit 2026? Sebagai Marksman dengan mekanik unik dan…

1 day ago

Bagaimana Cara Memberikan Bantuan pada Teman Saat Melakukan Headstand? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara memberikan bantuan pada teman saat melakukan headstand? Melakukan headstand atau Sirsasana…

1 day ago