Berita

Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo, Minta Solusi untuk Bekerja

SwaraWarta.co.id – Puluhan warga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mendatangi DPRD Ponorogo pada Rabu (12/2/2025).

Mereka mengadukan permasalahan terkait aktivitas tambang gamping yang dianggap merusak jalan paving yang baru dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Ponorogo, awalnya pembahasan hanya seputar dampak tambang terhadap infrastruktur jalan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perbincangan kemudian berkembang hingga membahas keinginan warga untuk bisa kembali menambang batu gamping.

Sejak tahun 2019, kawasan Gunung Gamping telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Monumen Reyog Museum Peradaban (MRMP). Dengan adanya proyek ini, aktivitas tambang seluas 9 hektare di kawasan tersebut dihentikan.

Salah satu warga, Pargio, menyampaikan keluhan bahwa para pencari batu gamping kesulitan bekerja sejak tambang di kawasan Gunung Gamping ditutup.

“Setelah ada rencana pembangunan, kami pencari batu gamping tidak bisa lagi bekerja,” ungkap salah satu warga yang bertemu wakil rakyat, Pargio, Kamis (13/2)

Meskipun lokasi tambang telah dipindahkan, menurutnya kondisi batuan di tempat baru terlalu keras dan sulit ditambang secara manual.

“Lokasinya agak jauh, lalu kondisinya tidak bisa kalau menggunakan alat manual karena terlalu keras. Saya minta supaya tetap bisa bekerja dan mohon solusinya,” terangnya.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa meskipun aktivitas tambang di Gunung Gamping sudah dilarang sejak 2019, masih ada dua lokasi tambang yang beroperasi.

Warga juga mengeluhkan dampak lalu lintas kendaraan tambang yang berpotensi merusak jalan sekitar monumen.

Menanggapi hal ini, DPRD Ponorogo memberikan solusi sementara dengan mengizinkan para penambang menyelesaikan pengambilan sisa material batu gamping yang masih tersedia. Namun, dalam jangka panjang, aktivitas tambang akan ditutup sepenuhnya.

Dengan keputusan ini, warga masih memiliki kesempatan untuk menambang sisa batu yang ada, namun mereka juga harus bersiap menghadapi penutupan total tambang gamping di kawasan tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

10 Cara Menjaga Agar Tulang Kita Tetap Sehat yang Kamu Harus Ketahui

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…

13 hours ago

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…

13 hours ago

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Jaringan adalah kumpulan sel yang memiliki struktur dan fungsi yang sama. Di dunia…

16 hours ago

Jelaskan Makna Sifat Cahaya Menembus Benda Dinding? Berikut Ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Silakan jelaskan makna sifat cahaya menembus benda dinding. Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa kita…

17 hours ago

5 Kunci Hidup Sukses yang Wajib Kamu Ketahui: Rahasia Terbukti Mengubah Nasib dalam 30 Hari

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa sebagian orang bisa meraih kesuksesan luar biasa, sementara yang…

20 hours ago

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

2 days ago