Berita

Ahmad Dhani Usulkan Revisi Undang-Undang Hak Cipta, Ini Alasannya

Swarawarta.co.id – Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani, menyampaikan alasan di balik usulannya untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta.

Menurutnya, regulasi mengenai hak cipta harus lebih menitikberatkan hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi, tanpa melibatkan pihak lain yang tidak memiliki peran langsung dalam proses penciptaan dan distribusi karya.

“Kira-kira gambaran besarnya, setelah kita baca, hukumnya tidak ada masalah, sebenarnya undang-undangnya tidak ada masalah, cuma interpretasi daripada pelaku-pelaku ekosistemnya ini yang salah, sehingga perlu ada penjelasan yang lebih detail,” kata Ahmad Dhani di Artotel Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Dhani menegaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini sebenarnya sudah mengatur hak pencipta lagu dan pelaku pertunjukan, termasuk penyanyi.

“Dan apa yang saya rangkum hari ini bahwa urusan hak cipta itu hanya urusan pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yaitu penyanyi, jadi sebetulnya hari ini kita simpulkan, Undang-Undang (Hak Cipta) itu hanya mengatur pencipta lagu dan penyanyi, karena apa? Karena dua-duanya mendapatkan royalti,” ucapnya.

Baik pencipta lagu maupun penyanyi berhak mendapatkan royalti atas karya yang mereka hasilkan. Namun, dalam praktiknya, masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas agar hak-hak tersebut dapat diterapkan secara lebih adil dan transparan.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Ahmad Dhani adalah bahwa event organizer (EO) seharusnya tidak memiliki kepentingan dalam pembayaran royalti kepada pencipta lagu.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta, di mana pihak yang memiliki hak atas royalti adalah pencipta dan penyanyi, bukan penyelenggara acara.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Hak Cipta, Ahmad Dhani berharap sistem royalti di industri musik Indonesia bisa menjadi lebih jelas dan adil bagi semua pihak yang berhak. Revisi ini juga diharapkan dapat mendorong para musisi untuk terus berkarya tanpa khawatir hak mereka diabaikan atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

SwaraWarta.co.id - Bersamaan dengan datangnya libur panjang, pecinta film di Indonesia kembali dimanjakan oleh sederet…

4 hours ago

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

SwaraWarta.co.id - Penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri, selalu menjadi…

5 hours ago

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

SwaraWarta.co.id - Memasuki penghujung bulan suci Ramadan, setiap Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai…

5 hours ago

3 Cara Membalas Ucapan Idul Fitri yang Sopan, Tulus, dan Berkesan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membalas ucapan Idul Fitri yang berkesan? Momen Idul Fitri selalu identik…

11 hours ago

Rahasia Cara Masak Rendang Daging Sapi yang Empuk dan Meresap Sempurna

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masak rendang daging sapi yang benar. Menyajikan rendang di meja…

12 hours ago

Link Nonton Rooster Fighter Episode 1 Sub Indo Legal, Ternyata Bisa di Sini Selain Bilibili!

Anime Rooster Fighter menjadi salah satu tontonan yang paling ditunggu pada tahun 2026. Banyak penggemar…

23 hours ago