Lalin Padat, Arah ke Bogor dibuat One Way Sejak Pagi

- Redaksi

Saturday, 11 May 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

One way Bogor
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Hari ini, polisi menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

One way tersebut hanya berlaku dari arah Jakarta menuju Puncak. Persiapan one way sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB di Simpang Gadog. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas hingga one way berakhir. Pemberlakuan one way dilakukan secara situasional, tergantung pada volume kendaraan di Jalan Raya Puncak. 

Baca Juga:

Belum Sempat Didemo, Bupati Ponorogo Kembalikan Jalan Sultan Agung Jadi 2 Arah

Saat ini, lalu lintas di Simpang Gadog terpantau padat dan didominasi oleh mobil pribadi.

Baca Juga :  Jokowi Ulang Tahun, Prabowo Kirim Karangan Bunga

Selain itu, ganjil genap juga diberlakukan di Jalan Raya Puncak dari Rabu (8/5) hingga Minggu (12/5). Aturan ganjil genap berlaku sepanjang Jalan Raya Puncak. 

“Untuk libur panjang nanti tanggal 9 sampai nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu,” kata Rizky kepada wartawan, Minggu (5/5).

Baca Juga:

Jasa Marga Memperkirakan Puncak Arus Balik Idul Fitri 1445 Terjadi Hari ini

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengimbau para pengendara untuk memeriksa pelat nomor kendaraannya agar sesuai dengan tanggal, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi aturan dan spesifikasinya.

Baca Juga :  Dejan Tumbas: Striker Anyar Persebaya dengan Pengalaman Internasional

“Silakan berwisata sesuai dengan peraturan baik perlengkapan pribadi helm, jas hujan, yang kita tahu di Jalur Puncak itu untuk cuaca berubah-ubah. Kemudian spek kendaraan sesuaikan seperti knalpot, lampu, spion harus dipasang,” ujarnya

Berita Terkait

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terbaru