Apple Resmi Rilis iPhone 16 di Indonesia, Tersedia Mulai 11 April 2025

- Redaksi

Thursday, 27 March 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iPhone 16 (Dok. Ist)

iPhone 16 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Apple secara resmi mengumumkan bahwa iPhone 16 series akan tersedia di Indonesia mulai 11 April 2025. Seluruh model dari jajaran iPhone terbaru ini dapat dibeli melalui Apple Authorized Resellers tertentu di Tanah Air.

Dalam pernyataan resminya, Apple menyebutkan bahwa iPhone 16 menghadirkan performa cepat dengan Apple silicon, fitur fotografi dan video inovatif, serta baterai yang lebih tahan lama.

“Seluruh model menghadirkan performa cepat dan lancar dengan Apple silicon, kemampuan foto dan video yang inovatif, dan kekuatan baterai yang luar biasa, sehingga semua pelanggan, baik pengguna baru Apple maupun yang meng-upgrade perangkatnya, mendapatkan manfaat inovasi luar biasa dari jajaran ini,” demikian pernyataan pers Apple.

Seri yang akan dirilis di Indonesia mencakup iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e.

iPhone 16 Sudah Lolos Sertifikasi di Indonesia

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa iPhone 16 telah mengantongi sertifikat postel, yang berarti perangkat ini sudah memenuhi standar teknis untuk beredar di Indonesia.

“Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16,” kata Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (21/3) malam.

Berdasarkan data dari situs sertifikasi postel Kementerian Komunikasi dan Digital, sertifikat tersebut telah diterbitkan untuk lima varian iPhone 16:

  • iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025)
  • iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025)
  • iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025)
  • iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025)
  • iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025)
Baca Juga :  Meta Serius Tangani Konten Spam di Facebook dengan Tindak Akun yang Coba Akali Algoritma

Setelah mendapatkan sertifikat postel, Apple masih perlu menyelesaikan beberapa persyaratan sebelum resmi menjual iPhone 16 di Indonesia.

Perusahaan harus mengurus Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian dan melakukan registrasi IMEI agar perangkat bisa digunakan di jaringan seluler Indonesia.

“Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat,” kata Meutya.

Dengan semua proses yang hampir rampung, pecinta Apple di Indonesia bisa bersiap untuk mendapatkan iPhone 16 dalam waktu dekat!

Berita Terkait

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya
Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga
Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax
Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jangan Sampai Salah! NIK Kepala Unit Keluarga di Coretax Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Banyak yang Salah Isi! Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Kode 0301 SPT Tahunan Ternyata Begini Cara Benarnya
Daftar Nomor NPWP Sekuritas untuk Lapor SPT di Coretax: Stockbit, BCA Finance, Indopremier, hingga Bank Panin!

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 14:19 WIB

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah

Wednesday, 18 March 2026 - 13:23 WIB

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 March 2026 - 11:18 WIB

Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga

Wednesday, 18 March 2026 - 08:15 WIB

Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax

Tuesday, 17 March 2026 - 20:13 WIB

Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB