Bareskrim Polri Tangkap Direktur Klub Bola Balikpapan, Ada Apa?

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba yang sedang diselidiki, sejumlah pelaku dengan peran strategis telah terungkap.

Salah satu yang terungkap adalah Catur, yang berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Sebagai bandar, Catur bertanggung jawab untuk mengatur dan mendistribusikan narkoba ke berbagai pihak, memegang peranan penting dalam jalannya operasi kejahatan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“C adalah sebagai bandar narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, tersangka E yang diketahui memiliki hubungan dengan pengelolaan di Lapas, berperan sebagai bendahara dalam sindikat ini.

Baca Juga :  Film Horor 'Almarhum' Mengangkat Mitos Selasa Kliwon, Tayang 9 Januari 2025

E bertugas untuk menyetorkan hasil penjualan narkoba kepada sosok D, yang kemudian melanjutkan distribusi uang tersebut ke pihak lain.

“Betul, didapatkan peredaran narkoba di sana. Didapatkan yang semulanya infonya ada 3 kilo (narkoba) terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” kata Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Uang yang diperoleh dari D selanjutnya dikirimkan ke rekening yang dikuasai oleh tersangka R dan K, yang ternyata berada di bawah kendali seorang individu bernama Candra.

Alur transaksi yang terungkap ini memperlihatkan bagaimana uang hasil kejahatan diolah dan didistribusikan di berbagai saluran, yang mengindikasikan adanya struktur dan koordinasi yang matang dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Baca Juga :  Diduga Menistakan Agama, YouTuber di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Proses tersebut semakin memperlihatkan kompleksitas dan cakupan dari operasional mereka, melibatkan berbagai pihak dalam setiap tahapnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB