Bareskrim Polri Tangkap Direktur Klub Bola Balikpapan, Ada Apa?

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba yang sedang diselidiki, sejumlah pelaku dengan peran strategis telah terungkap.

Salah satu yang terungkap adalah Catur, yang berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Sebagai bandar, Catur bertanggung jawab untuk mengatur dan mendistribusikan narkoba ke berbagai pihak, memegang peranan penting dalam jalannya operasi kejahatan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“C adalah sebagai bandar narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, tersangka E yang diketahui memiliki hubungan dengan pengelolaan di Lapas, berperan sebagai bendahara dalam sindikat ini.

Baca Juga :  Terpleset saat Mancing, 2 Pelajar Ponorogo Terjebur Bendungan Tugu

E bertugas untuk menyetorkan hasil penjualan narkoba kepada sosok D, yang kemudian melanjutkan distribusi uang tersebut ke pihak lain.

“Betul, didapatkan peredaran narkoba di sana. Didapatkan yang semulanya infonya ada 3 kilo (narkoba) terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” kata Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Uang yang diperoleh dari D selanjutnya dikirimkan ke rekening yang dikuasai oleh tersangka R dan K, yang ternyata berada di bawah kendali seorang individu bernama Candra.

Alur transaksi yang terungkap ini memperlihatkan bagaimana uang hasil kejahatan diolah dan didistribusikan di berbagai saluran, yang mengindikasikan adanya struktur dan koordinasi yang matang dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Api Malang: Bus Tentrem Bentrok dengan Truk Kontainer dan Tiga Motor

Proses tersebut semakin memperlihatkan kompleksitas dan cakupan dari operasional mereka, melibatkan berbagai pihak dalam setiap tahapnya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB