Mudik lebaran (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Sebanyak 35 U-Turn atau tempat putar balik di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi mulai ditutup secara bertahap sejak Senin (24/3/2025), atau H-7 Lebaran.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar perjalanan para pemudik.
Penutupan dilakukan di titik-titik strategis, dimulai dari perbatasan dengan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, R.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yana Suyatna, mengatakan bahwa banyaknya belokan di jalan justru memperlambat arus kendaraan. Namun, beberapa U-Turn yang lebih besar, khususnya di Jalan Arteri Pantura, tetap dibuka untuk memudahkan akses pengendara.
Selain U-Turn, Dishub juga menutup beberapa persimpangan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengendara, terutama bagi mereka yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Beberapa titik rawan macet yang menjadi perhatian khusus selama musim mudik kali ini antara lain:
Jalan Arteri Cibitung
Arteri SGC
Terminal Cikarang
Jalan Tugu Warung Bongkok
“Kita pastikan bahwa selama mudik arus lalu lintas di Kabupaten Bekasi lancar dilalui masyarakat. Kemudian kita pastikan juga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” kata dia.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Dishub Kabupaten Bekasi mengerahkan sekitar 125 personel yang ditempatkan di berbagai pos pengamanan dan pelayanan.
Posko utama disiapkan di PT Indo Beras Unggul (IBU), Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, serta Posko Terpadu di Gedung Juang.
Petugas juga ditempatkan di sejumlah simpang yang berpotensi menimbulkan kemacetan, seperti Indoporland, Underpass Tambun, Cibitung, hingga Karawang.
Selain itu, Dishub juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu mengatur arus balik di Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan arus mudik di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi para pemudik.
Pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Di Kabupaten…
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Di Kota Manado,…
Perlindungan anak merupakan bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Di Kota Mojokerto,…
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Di wilayah Rembang,…
Perlindungan anak merupakan fondasi penting dalam membangun generasi masa depan yang sehat, aman, dan berdaya.…
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif masyarakat dan lembaga terkait. Di…