Berita

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

SwaraWarta.co.id – Kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 akan segera dilaksanakan.

Tambahan penghasilan ini menjadi momen yang dinanti untuk memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru, biaya kesehatan, atau sekadar menambah tabungan.

Artikel ini merangkum informasi lengkap seputar jadwal, besaran, komponen, dan cara cek pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal dan Regulasi Resmi

Kepastian pencairan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Pasal 15 ayat (1) beleid ini menegaskan bahwa gaji ke-13 dapat dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2026.

Untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 sebagai petunjuk teknis.

Data historis menunjukkan pencairan biasanya dimulai pada awal Juni. Pada tahun 2025, pemerintah memulai penyaluran pada 2 Juni untuk ASN pusat/daerah, TNI, Polri, dan pensiunan. Pola serupa kemungkinan besar akan terulang di tahun 2026. Jika terjadi kendala teknis, pembayaran tetap dilakukan setelah Juni.

Daftar Penerima

Penerima gaji ke-13 meliputi pensiunan PNS, pensiunan TNI/Polri, pensiunan pejabat negara, serta penerima pensiun dan veteran.

Khusus pensiunan PNS yang baru mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2026 tetap berhak mendapatkannya, dengan perhitungan proporsional.

Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 diberikan tanpa potongan, berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2026.Rinciannya: pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, rentang pensiun pokok pensiunan PNS adalah: Golongan I Rp1.560.800–Rp2.014.900, Golongan II Rp1.560.800–Rp2.865.000, Golongan III Rp1.560.800–Rp3.597.800, dan Golongan IV Rp1.560.800–Rp4.425.900.

Mekanisme Penyaluran dan Cara Cek

Penyaluran ke rekening pensiunan dilakukan melalui PT Taspen (Persero) bersama mitra bayar masing-masing.

Untuk memastikan dana sudah cair, pensiunan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan perbankan (mobile banking, ATM) atau situs resmi Taspen. Bagi pensiunan baru (pensiun per 1 Juni 2026), pencairan dilakukan melalui instansi asal (satuan kerja terakhir), bukan langsung oleh Taspen. Oleh karena itu, pensiunan baru disarankan segera berkoordinasi dengan satuan kerja tempat terakhir bertugas.

Itulah informasi lengkap seputar pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026. Semoga bermanfaat dan membantu Anda mempersiapkan kebutuhan keuangan dengan lebih baik.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Akun WA Dibatasi Bikin Panik? Yuk, Kenali 5 Penyebab Akun WA Dibatasi dan Cara Ampuh Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mendadak tidak bisa mengirim pesan atau mengunggah status di WhatsApp? Jika…

2 hours ago

Cara Hapus Akun Yup Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Permanen!

SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang suka berbelanja dengan kemudahan paylater, nama Yup pasti sudah tidak…

3 hours ago

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

SwaraWarta.co.id - Menunggu pencairan dana bantuan pendidikan terkadang bikin hati berdebar-debar. Apakah dana bantuan sudah…

7 hours ago

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

SwaraWarta.co.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Meneruskan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi kini…

8 hours ago

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

SwaraWarta.co.id - Kabar segar datang bagi para pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di tanah…

8 hours ago

Pentingnya Melakukan Pengecekan Kesehatan Rutin Sebagai Bentuk Investasi Diri

Scaling gigi salah satu bentuk investasi kesehatan yang sangat penting untuk dilakukan. Terkadang sebagian orang…

8 hours ago