Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan

- Redaksi

Wednesday, 26 March 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitas umum yang rusak akibat demo (Dok. Ist)

Fasilitas umum yang rusak akibat demo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan perbaikan sejumlah fasilitas umum yang rusak akibat demo penolakan UU TNI pada Senin (24/3). Kerusakan terjadi karena aksi unjuk rasa sempat berujung ricuh.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa perbaikan akan segera dilakukan karena fasilitas umum tersebut merupakan milik masyarakat Surabaya.

“Ini pembelajaran karena kita demokrasi ya, semoga ke depan kalau ada demo saya berharap tidak merusak fasum di Surabaya,” ujar Eri, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan antara lain di Taman Apsari.

“Yang jelas rusak kemarin efek itu Taman Apsari ada beberapa properti seperti lampu sorot karena posisi di bawah. Jadi mungkin panik keinjak-injak jadi ada yang rusak,” jelas Dedik.

Baca Juga :  Banjir di Kolaka Utara, Jembatan Ambruk dan 115 KK Terisolir

Dedik menyebutkan bahwa perbaikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang) Kota Surabaya tengah mengumpulkan laporan dan menghitung total kerugian.

“Untuk prosesnya Bakesbang minta laporan dan minta hitung kerugian, kita masih laporan kesitu kita akan perbaiki yang lama ya rumputnya. Kalau sarpras asal barang datang dipasang cepat,” pungkas Dedik.

Pemkot Surabaya berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali agar fasilitas umum tetap terjaga dan dapat digunakan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru