Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Terkait Dugaan Korupsi PT Pertamina

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.idKejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. 

“Rabu, 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa delapan orang saksi,” kata Harli lewat keterangannya, Rabu (5/3/2025)

Kasus ini melibatkan sub-holding serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa (5/3), penyidik Kejagung memanggil delapan orang saksi, salah satunya adalah pebalap Fitra Eri Purwotomo. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam penyidikan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Korban Diduga Lebih dari Tiga Orang

Meski demikian, Harli tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait alasan pemanggilan Fitra Eri maupun materi pemeriksaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar proses hukum berjalan transparan dan objektif.

 

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan perusahaan besar milik negara. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut guna menjaga transparansi dan integritas di sektor energi nasional.

“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” ucapnya.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru

Fungsi Utama OSIS

Pendidikan

Mengupas Tuntas Peran dan Fungsi OSIS dalam Kehidupan Sekolah

Tuesday, 16 Sep 2025 - 14:27 WIB