Berita

KPK Dukung Pengasingan Korupsi di Pulau Terkecil

Swarawarta.co.idKorupsi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia, mendorong berbagai pihak untuk mencari cara yang lebih efektif dalam memberikan efek jera kepada para pelaku.

Salah satu wacana terbaru datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, yang mengusulkan agar negara tidak lagi menyediakan makanan bagi koruptor di penjara.

“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ujar Johanis melalui pesan tertulis, Selasa (18/3)

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai gantinya, ia menyarankan agar pemerintah menyediakan alat pertanian, sehingga para terpidana korupsi bisa bercocok tanam sendiri untuk memenuhi kebutuhan mereka selama masa hukuman.

“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil. Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu,” kata Prabowo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3)

Pernyataan Johanis ini muncul sebagai respons terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto, yang berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Prabowo menilai bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi negara, yang bisa membawa Indonesia ke ambang kehancuran jika tidak ditangani dengan tegas.

 

Prabowo bahkan menegaskan bahwa ia siap mengambil langkah lebih ekstrem, termasuk mengusir koruptor dari Indonesia. Menurutnya, pendekatan yang lebih keras terhadap pelaku korupsi sangat diperlukan untuk menekan angka kejahatan ini di tanah air.

Selain mendukung ide penjara di pulau terpencil, Johanis Tanak juga menyampaikan wacana revisi hukuman minimal bagi koruptor, yang saat ini masih diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Korupsi).

Dalam aturan yang berlaku saat ini, ada pasal yang mengatur hukuman minimal satu tahun penjara bagi pelaku korupsi. Johanis mengusulkan agar hukuman minimal ditingkatkan menjadi 10 tahun guna memberikan efek jera yang lebih kuat.

Dengan hukuman yang lebih berat, ia berharap korupsi bisa ditekan dan masyarakat semakin waspada terhadap konsekuensi dari kejahatan ini.

“Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru akan membantu saya,” ucap Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

“Koruptor-koruptor itulah yang buat guru susah, dokter, perawat, petani susah. Kita akan usir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Sebutkan 4 Zaman Batu? Berikut Ini Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Ingin tahu bagaimana cara manusia purba bertahan hidup sebelum ada teknologi canggih? Yuk,…

7 hours ago

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang telah berjuang mengikuti jalur seleksi mandiri Universitas Diponegoro, momen menunggu…

9 hours ago

Cara Melacak HP yang Hilang Lewat Email dengan Mudah dan Ampuh

SwaraWarta.co.id - Cara melacak HP yang hilang lewat email menjadi salah satu solusi paling dicari…

9 hours ago

Mengapa Allah Menciptakan Manusia? Menemukan Rahasia Terbesar Kehidupan

SwaraWarta.co.id – Mengapa Allah menciptakan manusia? Pernahkah Anda merenung di malam yang sepi dan bertanya-tanya,…

12 hours ago

Gula Darah Normal Berapa? Disimak Angka yang Perlu Kamu Ketahui!

SwaraWarta.co.id - Menjaga kesehatan tubuh sering kali dimulai dari memahami angka-angka penting, salah satunya adalah…

13 hours ago

Kegagalan Tragis Taegeuk Warriors: Timnas Korea Selatan Tersingkir di Piala Dunia 2026

SwaraWarta.co.id - Mimpi Timnas Korea Selatan untuk melangkah jauh di ajang Piala Dunia 2026 resmi…

1 day ago