KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar dan Enam Tersangka Lain dalam Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan DPR

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020.

Salah satu tersangka yang telah diumumkan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

“Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada wartawan, Jumat (7/3/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah mengungkap salah satu tersangka, KPK belum merinci identitas enam tersangka lainnya.

Wakil Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa para tersangka belum ditahan karena proses perhitungan kerugian negara masih berlangsung.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” sebutnya.

Baca Juga :  iPhone SE 4 Bakal Ganti Nama, Ini Dia Spesifikasinya

Kasus ini bermula dari dugaan penggelembungan harga (markup) pada proyek pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR.

Proyek tersebut diketahui memiliki nilai sekitar Rp 120 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK menyebut bahwa harga perlengkapan yang diadakan dalam proyek tersebut diduga jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar.

“Kasusnya kalau nggak salah markup harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Namun, hingga kini KPK belum memberikan rincian mengenai besaran pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Indra Iskandar sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut tanpa alasan yang dijelaskan secara rinci.

Baca Juga :  Xanh SM Tawarkan Layanan Taksi Listrik Gratis di Jakarta hingga 17 Desember 2024

Proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapapun yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB