KPK Ungkap Peluang Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

- Redaksi

Wednesday, 12 March 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dalam penyelidikan ini, KPK memberikan indikasi kemungkinan untuk memanggil Ridwan Kamil guna mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut.

“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini melibatkan lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pengadaan iklan yang dikelola oleh Bank BJB.

Baca Juga :  Dianggap Meresahkan, Komisi VIII DPR RI Minta Konten Samsudin dihapus

Nama Ridwan Kamil turut tercatat sebagai salah satu pihak yang terhubung dengan kasus ini.

Pada Senin, 10 Maret, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil yang terletak di Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan kesiapan untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif untuk memastikan transparansi dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru