KPK Ungkap Peluang Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

- Redaksi

Wednesday, 12 March 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dalam penyelidikan ini, KPK memberikan indikasi kemungkinan untuk memanggil Ridwan Kamil guna mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut.

“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini melibatkan lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pengadaan iklan yang dikelola oleh Bank BJB.

Baca Juga :  Harvey Moeis Didakwa Lebih Ringan, Hakim: Sopan di Persidangan

Nama Ridwan Kamil turut tercatat sebagai salah satu pihak yang terhubung dengan kasus ini.

Pada Senin, 10 Maret, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil yang terletak di Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan kesiapan untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif untuk memastikan transparansi dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB