Minyakita di Pasar Tambahrejo Tetap Laris Meski Ada Kasus Pengurangan Takaran

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Kita (Dok. Ist)

Minyak Kita (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pedagang di Pasar Tambahrejo, Surabaya, mengungkapkan bahwa minyak goreng Minyakita tetap banyak dibeli, meskipun belakangan ini muncul kasus pengurangan takaran.

Dalam sidak yang dilakukan di pasar tersebut, ditemukan Minyakita yang seharusnya 1 liter, namun isinya hanya sekitar 700-900 ml.

Salah satu pedagang, Miswati, mengaku tidak tahu soal pengurangan takaran ini karena ia hanya membeli dari agen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetap banyak yang beli meski ramai kasus kurangi takaran ini. Tapi sebelumnya saya sebagai pedagang juga tidak tahu, karena saya hanya kulakan dari agen,” ujar Miswati, salah satu pedagang di Pasar Tambahrejo, Jumat (14/3/2025).

Miswati menjual Minyakita dalam kemasan bantalan seharga Rp 15.700 sesuai harga eceran tertinggi (HET), sedangkan kemasan botol dijual Rp 16.500 per botol.

Baca Juga :  Menkop UKM Apresiasi Kepatuhan TIktok Shop yang Tutup Layanan Mulai Sore Ini

Namun, saat ini stok kemasan bantalan sedang kosong karena biasanya baru dikirim setiap akhir bulan.

Miswati menegaskan bahwa dirinya sebagai pedagang tidak mengetahui adanya pengurangan takaran pada produk Minyakita.

“Saya ndak tahu ya cuma dibilangi petugas kalau Minyakita (yang dijual) tidak sesuai takaran. Saya juga ndak salah kan kalau sebagai pedagang hanya menjual saja,” bebernya.

Sebelumnya, dalam sidak yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Wamentan, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan Satgas Pangan, ditemukan beberapa produk Minyakita yang tak sesuai takaran.

Minyak yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 700-900 ml. Bahkan, tujuh perusahaan diketahui melakukan praktik pengurangan takaran ini.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi

Pemerintah pun berjanji akan menindak tegas pelaku kecurangan agar konsumen tetap mendapatkan haknya sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah
Mengapa Harga Emas Naik Terus? Memahami Aset Safe Haven Global

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 Dec 2025 - 17:11 WIB