Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata di Lumajang yang ditutup sementara (Dok. Ist)

Wisata di Lumajang yang ditutup sementara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, resmi menutup sementara dua destinasi wisata alam andalannya, yakni Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada 9 Maret 2025.

Menurut Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta memastikan pengelolaan wisata yang lebih baik dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata.

Baca Juga :  Jokowi Jelaskan Gagasan Partai Super Tbk dengan Sistem Terbuka

Selain itu, Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/296/427.12/2022 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar turut menjadi pertimbangan dalam kebijakan ini.

Bunda Indah menjelaskan bahwa penutupan sementara ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan wisatawan, menata ulang sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Langkah itu diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Minggu.

 

Pemerintah daerah ingin menjadikan wisata Lumajang lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan pengunjung maupun masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, pengelola Grojogan Sewu diminta untuk menutup operasionalnya selama masa evaluasi, sementara pengelolaan Tumpak Sewu akan dilakukan dengan pendampingan langsung dari Pemkab Lumajang.

Baca Juga :  Farhat Abbas Beri Ancaman Menohok, Denny Sumargo: Gue Samperin

Pemkab Lumajang berkomitmen menciptakan sektor pariwisata yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

Bunda Indah menegaskan bahwa wisata alam di Lumajang harus tidak hanya memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung, tetapi juga dikelola dengan standar yang baik untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan ini, surat edaran penutupan sementara telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kepolisian Resor Lumajang, Komandan Kodim 0821 Lumajang, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Camat Pronojiwo, serta Kepala Desa Sidomulyo.

Pemerintah berharap seluruh elemen dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban serta mendukung proses pengelolaan ulang wisata ini agar lebih optimal di masa mendatang.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Jurnalis Muda Juwita Mulai Terungkap, Oknum TNI Diduga Terlibat

Pemkab Lumajang juga mengajak semua pihak, baik pengelola wisata maupun masyarakat, untuk bekerja sama dalam membangun pariwisata yang lebih berkualitas.

Dengan adanya evaluasi dan pendampingan dari pemerintah, diharapkan Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu dapat kembali dibuka dengan sistem pengelolaan yang lebih baik dan profesional.

Pemerintah meminta pengertian dari wisatawan selama masa penutupan ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan destinasi wisata yang lebih aman, nyaman, dan lestari.

Diharapkan setelah masa evaluasi selesai, wisata alam Lumajang dapat kembali beroperasi dengan kualitas pelayanan dan pengelolaan yang lebih baik untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung.

Berita Terkait

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas
Resep Bakso Daging Sapi Kenyal dan Lezat ala Devina Hermawan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berkomitmen Selesaikan Masalah Permukiman di Depok
Lisa Mariana Belum Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Siap Dampingi
Kemenperin Diminta Tanggapi Tekanan Ekonomi Indonesia dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Wednesday, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat

Wednesday, 30 April 2025 - 09:05 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Wednesday, 30 April 2025 - 09:02 WIB

Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Wednesday, 30 April 2025 - 09:00 WIB

Resep Bakso Daging Sapi Kenyal dan Lezat ala Devina Hermawan

Berita Terbaru

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB