Polda Jateng Sita Minyakita yang Telah Disunat di Kudus

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi mendatangi sebuah gudang Minyakita yang diduga telah disunat isi kemasannya.

Gudang yang terletak di Kabupaten Kudus ini tampak tertutup rapat saat polisi melakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya menindaklanjuti temuan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terkait praktik kecurangan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Satreskrim Polres Kudus menindaklanjuti hal tersebut dengan memerintahkan seluruh jajaran polsek se-Polres Kudus untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, di pasar-pasar maupun di toko-toko yang menjual minyak goreng merek Minyakita,” kata Danail kepada wartawan di Polres Kudus, Senin (103/2025) siang.

Danail menambahkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pengecekan di berbagai pasar untuk memastikan tidak ada kecurangan lain yang terjadi dalam distribusi minyak goreng tersebut.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Pasuruan Menyamar Pakai Daster, Tetap Tertangkap Polisi

“Kita akan telusuri di wilayah Kabupaten Kudus apakah beredar barang tersebut atau tidak ada di wilayah Kabupaten Kudus untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen ini mendapatkan barang yang sesuai aturan berlaku,” tambahnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi kecurangan dalam distribusi barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan konsumen.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Berita Terbaru

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB