Swarawarta.co.id – Polisi mendatangi sebuah gudang Minyakita yang diduga telah disunat isi kemasannya.
Gudang yang terletak di Kabupaten Kudus ini tampak tertutup rapat saat polisi melakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya menindaklanjuti temuan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terkait praktik kecurangan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Satreskrim Polres Kudus menindaklanjuti hal tersebut dengan memerintahkan seluruh jajaran polsek se-Polres Kudus untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, di pasar-pasar maupun di toko-toko yang menjual minyak goreng merek Minyakita,” kata Danail kepada wartawan di Polres Kudus, Senin (103/2025) siang.
Danail menambahkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pengecekan di berbagai pasar untuk memastikan tidak ada kecurangan lain yang terjadi dalam distribusi minyak goreng tersebut.
“Kita akan telusuri di wilayah Kabupaten Kudus apakah beredar barang tersebut atau tidak ada di wilayah Kabupaten Kudus untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen ini mendapatkan barang yang sesuai aturan berlaku,” tambahnya.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi kecurangan dalam distribusi barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan konsumen.
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…
SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…
SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…
SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…