Swarawarta.co.id – Polisi mendatangi sebuah gudang Minyakita yang diduga telah disunat isi kemasannya.
Gudang yang terletak di Kabupaten Kudus ini tampak tertutup rapat saat polisi melakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya menindaklanjuti temuan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terkait praktik kecurangan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Satreskrim Polres Kudus menindaklanjuti hal tersebut dengan memerintahkan seluruh jajaran polsek se-Polres Kudus untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, di pasar-pasar maupun di toko-toko yang menjual minyak goreng merek Minyakita,” kata Danail kepada wartawan di Polres Kudus, Senin (103/2025) siang.
Danail menambahkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pengecekan di berbagai pasar untuk memastikan tidak ada kecurangan lain yang terjadi dalam distribusi minyak goreng tersebut.
“Kita akan telusuri di wilayah Kabupaten Kudus apakah beredar barang tersebut atau tidak ada di wilayah Kabupaten Kudus untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen ini mendapatkan barang yang sesuai aturan berlaku,” tambahnya.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi kecurangan dalam distribusi barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan konsumen.
SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…
SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…
SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…
swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…