Swarawarta.co.id – Polisi mendatangi sebuah gudang Minyakita yang diduga telah disunat isi kemasannya.
Gudang yang terletak di Kabupaten Kudus ini tampak tertutup rapat saat polisi melakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya menindaklanjuti temuan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terkait praktik kecurangan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Satreskrim Polres Kudus menindaklanjuti hal tersebut dengan memerintahkan seluruh jajaran polsek se-Polres Kudus untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, di pasar-pasar maupun di toko-toko yang menjual minyak goreng merek Minyakita,” kata Danail kepada wartawan di Polres Kudus, Senin (103/2025) siang.
Danail menambahkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pengecekan di berbagai pasar untuk memastikan tidak ada kecurangan lain yang terjadi dalam distribusi minyak goreng tersebut.
“Kita akan telusuri di wilayah Kabupaten Kudus apakah beredar barang tersebut atau tidak ada di wilayah Kabupaten Kudus untuk memastikan masyarakat sebagai konsumen ini mendapatkan barang yang sesuai aturan berlaku,” tambahnya.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi kecurangan dalam distribusi barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan konsumen.
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…
SwaraWarta.co.id – Apa itu co parenting? Perpisahan atau perceraian memang bukan hal yang mudah, namun…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akna mengulas sebutkan 3 sandi dalam Pramuka. Dalam kegiatan Kepramukaan,…
SwaraWarta.co.id - Apa saja upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari target prilaku? Dalam Implementasi…
SwaraWarta.co.id – Disimak langkah-langkah cara cetak kartu NPWP dengan mudah. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak…
Pernahkah Anda penasaran bagaimana caranya membuat ayam goreng yang tidak hanya renyah di luar, tapi…