Update Harga Bapok Per 10 Januari 2025, Cabe Rawit Melejit

- Redaksi

Friday, 10 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Perkembangan harga sembilan bahan pokok (bapok) di Jawa Timur menunjukkan perubahan setiap harinya. Pada Jumat, 10 Januari 2025, beberapa komoditas mengalami kenaikan, sementara bahan lainnya tetap stabil.

Lonjakan harga terlihat pada daging ayam kampung dan cabai rawit merah, yang turut mempengaruhi pengeluaran harian masyarakat.

Sembako mencakup bahan-bahan penting yang dibutuhkan rumah tangga, seperti beras, minyak goreng, gula, daging, hingga kebutuhan dapur lainnya. Pemantauan harga ini menjadi esensial karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi rumah tangga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut informasi harga beberapa kebutuhan pokok yang diperoleh dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur:

  • Beras Premium: Rp 14.329/kg
  • Beras Medium: Rp 12.303/kg
  • Gula Kristal Putih: Rp 16.803/kg
  • Minyak Goreng Curah: Rp 18.356/liter
  • Daging Sapi Paha Belakang: Rp 119.128/kg
  • Daging Ayam Kampung: Rp 69.470/kg (naik 5,73%)
  • Telur Ayam Ras: Rp 28.075/kg
  • Cabai Rawit Merah: Rp 86.967/kg (naik 4,52%)
  • Bawang Merah: Rp 37.526/kg
  • Gas Elpiji: Rp 18.368/tabung
Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Penyebaran Hoaks dan Deepfake yang Sasari Gubernur

Kenaikan tertinggi terjadi pada daging ayam kampung dan cabai rawit merah, yang masing-masing melonjak Rp 3.767 dan Rp 3.762 per kilogram. Stabilitas harga sembako menjadi perhatian penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB