TERBARU! 4 Cara Cek PIP Kemdikbud dengan Mudah dan Cepat

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Cara Cek PIP Kemdikbud

Cara Cek PIP Kemdikbud

SwaraWarta.co.id – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) untuk siswa kurang mampu.

Dengan PIP, siswa mendapatkan dana bantuan yang dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah.

Namun, banyak orang yang belum mengetahui cara cek PIP Kemdikbud dengan benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut panduan lengkapnya.

  1. Cek PIP Kemdikbud Melalui Situs Resmi

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek status PIP adalah melalui situs resmi Kemdikbud. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser dan kunjungi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  3. Klik tombol Cari atau Cek Data.
  4. Jika terdaftar, informasi bantuan PIP akan muncul di layar.
  1. Cek PIP Melalui Aplikasi Mobile

Selain melalui situs resmi, pengecekan PIP juga bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemdikbud atau mitra bank penyalur seperti BRI dan BNI. Cara ini lebih praktis bagi pengguna ponsel.

  1. Unduh aplikasi resmi dari Kemdikbud atau bank penyalur di Google Play Store.
  2. Masukkan data yang diminta seperti NISN dan tanggal lahir.
  3. Informasi status penerimaan PIP akan ditampilkan di aplikasi.
  1. Cek PIP Melalui Sekolah

Jika mengalami kendala saat mengecek secara online, siswa atau orang tua dapat langsung bertanya ke pihak sekolah. Sekolah memiliki akses ke data penerima PIP dan bisa memberikan informasi terkait pencairan dana.

  1. Cek PIP Melalui Bank Penyalur

PIP disalurkan melalui bank tertentu seperti BRI, BNI, atau Mandiri. Untuk mengecek status pencairan, penerima dapat mendatangi cabang bank terdekat dengan membawa:

  • Kartu Identitas (KTP/Kartu Pelajar)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan penerima PIP dari sekolah (jika diperlukan)
Baca Juga :  Allah Memberikan Perintah untuk Saling Berbagi Diantaranya Melalui Hadiah dan Sedekah, Jelaskan Makna Hadiah dan Sedekah?

Mengetahui cara cek PIP Kemdikbud sangat penting agar siswa yang berhak bisa segera mencairkan dana bantuannya.

Cara paling mudah adalah melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id atau menggunakan aplikasi mobile. Jika mengalami kendala, bisa menghubungi pihak sekolah atau bank penyalur untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dengan mengetahui langkah-langkah ini, siswa dan orang tua dapat memastikan bahwa bantuan PIP digunakan dengan tepat untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia.

 

Berita Terkait

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Bagaimana Sejarah Lahirnya Ilmu Ekonomi Makro? Berikut ini Pembahasannya!
Apa yang Dimaksud dengan Perubahan Sosial? Berikut ini Pembahasannya!
Bagaimana Islam Mengajarkan Pendekatan Terhadap Permasalahan Pelajar?
Apa yang Kalian Ketahui Tentang Pancasila Sebagai Dasar Negara?
Bagaimana Kita Mengamalkan Al Ghaffar dalam Kehidupan di Sekolah? Yuk Mari Disimak Pembahasannya!
Bagaimana Membuat Puisi dan Cerita Fantasi yang Menarik? Simak Penjelasannya Disini!
Mengapa Jepang Menyerah Tanpa Syarat Kepada Sekutu? Simak penjelasannya Disini!

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:57 WIB

Bagaimana Sejarah Lahirnya Ilmu Ekonomi Makro? Berikut ini Pembahasannya!

Tuesday, 9 September 2025 - 12:25 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Perubahan Sosial? Berikut ini Pembahasannya!

Monday, 8 September 2025 - 13:49 WIB

Bagaimana Islam Mengajarkan Pendekatan Terhadap Permasalahan Pelajar?

Sunday, 7 September 2025 - 16:32 WIB

Apa yang Kalian Ketahui Tentang Pancasila Sebagai Dasar Negara?

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB