Berawal dari Laporan Warga, Rumah Penjual Ciu di Kediri Digrebek Polisi

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat melakukan penggrebekan di rumah produksi ciu ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi berhasil melakukan penggerebekan di rumah seorang penjual minuman keras jenis ciu dengan rasa leci di Kediri. 

Pada awalnya, pelaku mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya menjual minuman keras. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Jual Miras saat Ramadhan, Klub Malam di Basra Surabaya Disegel Satpol PP

Namun, polisi menemukan puluhan botol air mineral ukuran 1 liter dan 0,5 liter yang berisi miras ciu rasa leci disimpan dalam kulkas di tempat pelaku berjualan. 

Setelah ditemukan bukti tersebut, pelaku tidak bisa mengelak lagi dan akhirnya penggerebekan dilakukan oleh polisi. 

Baca Juga :  Wajah Mahalini Raharja Berubah Bikin Heboh Netizen, Operasi Plastik?

Polisi berhasil menyita puluhan botol miras ciu rasa leci. Penjual miras diberi peringatan agar tidak menjual lagi minuman keras ilegal tersebut. 

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah ini jual miras ciu rasa leci. Seluruh barang bukti kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kompol Mukhlason, Selasa (18/6)

Tindakan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan sebagai tindak lanjut dari forum Jumat Curhat di berbagai lokasi yang menyoroti masalah sosial seperti peredaran miras hingga pesta miras yang meresahkan. 

Baca Juga:

Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

Polisi selalu meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp dan melalui Call Center Polri 110.

Baca Juga :  16 Tahanan Tanah Abang Kabur, 2 Diantaranya Berhasil diamankan Kembali

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru