Tragedi di Perlintasan Kereta Sukoharjo: Empat Pemudik Tewas, Petugas Palang Pintu Diperiksa

- Redaksi

Thursday, 27 March 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu keluarga yang tewas di perlintasan KA Sukoharjo (Dok. Ist)

Satu keluarga yang tewas di perlintasan KA Sukoharjo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api dekat Terminal Sukoharjo pada Rabu (26/3/2025).

Sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2883 BYJ yang membawa tujuh pemudik dari Jakarta tertabrak oleh Kereta Api Batara Kresna.

Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia di tempat, sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka ringan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa insiden ini diduga terjadi karena petugas palang pintu terlambat menutup perlintasan.

“Petugas jaga diduga terlambat menutup palang pintu kereta api, sehingga mobil tetap melintas saat kereta mendekat,” ujarnya saat konferensi pers di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Bukan Jakarta, Ternyata Palembang Kota yang Memiliki Polusi Udara Terburuk di Indonesia

Mobil yang membawa dua keluarga pemudik asal Jakarta melaju dari arah timur menuju jalan raya Solo-Wonogiri. Saat melewati perlintasan kereta, KA Batara Kresna datang dari arah selatan dengan kecepatan tinggi.

Tabrakan tak terhindarkan. Mobil terseret sejauh 20 meter sebelum akhirnya terjatuh ke parit dalam kondisi hancur. Empat penumpang meninggal di tempat, sedangkan tiga lainnya berhasil selamat meski mengalami luka ringan.

Jenazah para korban segera dievakuasi ke RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo untuk proses identifikasi. Mereka diketahui ber-KTP Jakarta, tetapi berasal dari Nguter, Sukoharjo, dan Wonogiri

Kapolres Sukoharjo mengonfirmasi bahwa petugas palang pintu yang bertugas saat kejadian telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Isbat Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Pengadilan Agama Anjurkan Nikah Ulang

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

 

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan PT KAI untuk mengevaluasi operasional KA Batara Kresna.

Kereta ini sebelumnya memiliki kecepatan 30 km/jam, tetapi sejak Februari 2025 kecepatannya meningkat menjadi 60 km/jam.

Kecelakaan ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang arus mudik Lebaran. Aparat berharap kejadian serupa tidak terulang dengan peningkatan pengawasan di perlintasan kereta api.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru