Tren KabRekrutmen Taruna Akpol 2024 Dijamin Transparan, Masyarakat Diminta Waspada terhadap Calo

- Redaksi

Sunday, 2 March 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur pengawas umum, Dedi Prasetyo (Dok. Ist)

Inspektur pengawas umum, Dedi Prasetyo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, memastikan bahwa proses seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun ini berlangsung transparan. Setiap peserta bisa langsung melihat hasil tesnya sendiri maupun hasil tes peserta lain.

Komjen Dedi menjelaskan bahwa setiap hasil tes akan ditampilkan secara langsung setelah peserta menyelesaikannya.

Misalnya, setelah tes renang, peserta bisa melihat berapa waktu yang mereka tempuh dan nilainya. Hal yang sama juga berlaku untuk tes lari dan tes lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selesai tes renang, catar (calon taruna) bisa langsung lihat dia berapa detik, nilainya berapa. Lari juga demikian, dapat berapa putaran, waktunya berapa lama. Tes-tes lainnya pun sama: selesai, nilai langsung keluar. Nilai terpampang di layar, semua bisa melihat,” kata Dedi dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran, Polres Ponorogo Ajak Warga Telaga Ngebel Tertib Lalu Lintas

Menurutnya, sistem seleksi ini mengikuti prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Dengan begitu, peserta dapat menilai sendiri kemampuannya dan tidak ada ruang bagi kecurangan.

Jika merasa ada kesalahan dalam penilaian, peserta bisa mengajukan koreksi ke panitia seleksi.

Komjen Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada calo atau pihak mana pun yang mengaku bisa meloloskan peserta dengan membayar sejumlah uang.

“Sudah banyak kasus masyarakat tertipu, sudah memberikan sejumlah uang, anaknya gagal (lolos Akpol),” katanya.

Ia menegaskan bahwa satu-satunya cara masuk Akpol adalah melalui jalur reguler, tanpa ada jalur khusus atau jalur lain yang menjanjikan kemudahan.

Jumlah Pendaftar dan Tahapan Seleksi

Hingga 28 Februari, jumlah pendaftar taruna Akpol secara daring mencapai 8.016 orang, sementara total pendaftar seleksi anggota Polri (termasuk Tamtama dan Bintara) sudah mencapai 116.732 orang.

Baca Juga :  Tanpa Kendala, Seluruh Jemaah Haji Lamongan Berangkat ke Mekkah

Dedi menjelaskan bahwa seleksi Akpol dilakukan dalam dua tahap, yakni di tingkat daerah dan tingkat pusat.

Tahapan Seleksi di Tingkat Daerah:

1. Pemeriksaan administrasi awal

2. Tes kesehatan tahap I

3. Tes psikologi tahap I (dengan sistem komputer/CAT)

4. Tes akademik tahap I (meliputi pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, matematika, dan bahasa Indonesia)

5. Tes EKG (pemeriksaan jantung)

6. Tes kemampuan jasmani (lari, renang, serta pemeriksaan tinggi dan berat badan)

7. Sidang kelulusan ke tahap kesehatan II

8. Tes kesehatan tahap II

9. Tes psikologi tahap II (wawancara)

10. Pemeriksaan administrasi akhir

11. Sidang penentuan kelulusan tingkat daerah

Tahapan Seleksi di Tingkat Pusat:

1. Pemeriksaan administrasi

Baca Juga :  Peternak Nilai Impor Sapi Bisa Tingkatkan Produksi Susu di Indonesia

2. Tes kesehatan tahap I dan II

3. Tes mental dan ideologi (dengan sistem CAT)

4. Tes akademik tahap II (termasuk tes potensi akademik dan bahasa Inggris)

5. Wawancara psikologi

6. Pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)

7. Tes kemampuan jasmani dan pemeriksaan tinggi badan

8. Pemeriksaan penampilan

9. Sidang penentuan kelulusan tingkat pusat

Dedi menegaskan bahwa seleksi Akpol murni berdasarkan kemampuan masing-masing peserta. Ia mengingatkan calon taruna agar mempersiapkan diri dengan baik dan tidak bergantung pada cara-cara tidak jujur.

Dengan sistem seleksi yang terbuka dan transparan ini, diharapkan hanya calon terbaik yang lolos menjadi taruna Akpol dan siap menjalani pendidikan dengan baik.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Saturday, 30 August 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Berita Terbaru