8 Tahanan Polres Lahat Kabur Usai Jebol Tembok

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Delapan orang tahanan di Polres Lahat, Sumatera Selatan, melarikan diri setelah membobol tembok menggunakan obeng. Para tahanan tersebut terlibat dalam kasus narkotika dan kriminal umum.

Menurut laporan detikSumbagsel, identitas delapan tahanan yang kabur adalah Popo Pandri (32) dari Desa Muara Pinang, Irfan Suryadi (24) dari Desa Batai, Erlan Purnomo (29) dari Desa Lubuk Tabun, Dika Cahyadi (37) dari Desa Sukamarga, dan Andre Suwardi (25) dari Desa Teluk Lubuk.

Kelima orang ini merupakan tahanan kasus narkoba. Sementara tiga tahanan lainnya, yang terlibat kasus kriminal umum, adalah Saputra (23) dan Jimi (23) dari Desa Padang, serta Harliko (28) dari Desa Sawah.

Mereka melarikan diri dengan cara merusak tembok kamar mandi yang berada di sisi gedung Tahti. Insiden itu terjadi pada Minggu (27/4/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Dinding kamar mandi tersebut mengarah ke area parkir belakang Mapolres Lahat,” kata Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, dilansir detikSumbagsel, Senin (28/4/2025).

Pelarian para tahanan ini tidak terekam oleh kamera CCTV, karena lokasi kamar mandi tersebut berada di area yang tidak tercakup oleh sistem pengawasan.

Saat ini, pihak kepolisian telah memperbaiki tembok yang rusak untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

“Setelah berhasil menjebol tembok kamar mandi, para tersangka langsung menyusup ke area pepohonan di belakang Mapolres,” ungkapnya.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB