ASN Hina Ika Natassa di Medsos, Bupati Lampung Barat Siap Mediasi Perdamaian

- Redaksi

Sunday, 6 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ika Natasha (Dok. Ist)

Ika Natasha (Dok. Ist)

SwaraWarta.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Barat bernama Wirdan Rafi tengah jadi sorotan setelah menghina penulis terkenal Ika Natassa di media sosial X (dulu Twitter).

Dalam unggahannya, Wirdan menyebut Ika mandul dan hidup sebatang kara, yang memicu kemarahan warganet dan Ika Natassa sendiri.

Hinaan itu muncul setelah Ika menulis cuitan soal keberanian orang-orang yang tetap menikah di tengah krisis ekonomi. Cuitan Wirdan dianggap sangat tidak pantas, apalagi sebagai seorang ASN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui hal ini, Ika Natassa langsung melaporkan kasus tersebut ke Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.

Menanggapi laporan itu, Bupati Parosil atau yang akrab disapa Pakcik menyatakan siap membantu mempertemukan kedua pihak untuk berdamai.

Baca Juga :  Buntut Penganiayaan Remaja 15 Tahun di Lembata, 5 Terduga Pelaku Akan Diperiksa

“Nanti kita fasilitasi untuk membagun komunikasi perdamaian. Sekaligus juga kita akan mendengar klarifikasi dari Wirdan,” ujarnya, Minggu (5/4/2025).l

Parosil juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjalin komunikasi dengan Ika Natassa untuk mencari solusi terbaik dari masalah ini.

“Sementara ini juga kami dengan Mbak Ika sudah kontakan. Semoga ada jalan keluar yang bijak untuk kedua belah pihak,” tuturnya.

Mengenai kemungkinan sanksi terhadap Wirdan Rafi, Parosil mengatakan pihaknya masih akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

“Sabar ya kita upayakan yang terbaik untuk kedua belah pihak. (Soal sanksi) nanti kita pelajari dahulu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB