Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penemuan bayi di Madiun (Dok. Ist)

Lokasi penemuan bayi di Madiun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, digegerkan oleh penemuan bayi laki-laki yang diduga dibuang oleh orang tuanya.

Bayi itu ditemukan masih hidup di tengah sawah yang ditanami padi, dengan kondisi terbungkus kain selimut.

Setelah ditemukan oleh warga, bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Pilangkenceng untuk mendapat pertolongan pertama. Karena kondisi bayi membutuhkan perawatan lebih lanjut, ia kemudian dirujuk ke RSUD Caruban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukannya bayi itu oleh warga Desa Sumbergandu dalam kondisi masih hidup. Tadi sempat dibawa ke Puskesmas Pilangkenceng, namun saat ini kita bawa ke RSUD Caruban,” ujar Kepala Puskesmas Pilangkenceng, dr. Tjatur Gatot Hartanto, saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  Hotman Paris, Inul Daratista, dan Pengusaha Hiburan Lainnya Siap Datangi Airlangga Hartarto, Pertanyakan Pajak

Menurut dr. Gatot, bayi itu diperkirakan berusia sekitar 40 hari. Karena masih sangat kecil dan membutuhkan perawatan khusus, pihak puskesmas memutuskan untuk merujuknya ke rumah sakit yang fasilitasnya lebih lengkap.

“Supaya lebih optimal dalam perawatan bayi perkiraan usia 40 hari itu, sehingga kita rujuk ke RSUD Caruban. Kita belum tahu siapa orang tua dari bayi tersebut,” tandasnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk mencari tahu siapa yang membuang bayi malang tersebut.

“Kita masih proses penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pembuangan bayi tersebut,” ujar Samiran.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB