Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beli Lahan untuk Pemakaman usai Heboh Jenzah Nyebrang Sungai

- Redaksi

Sunday, 27 April 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBupati Ponorogo Sugiri Sancoko, langsung bergerak cepat menangani masalah yang dialami warga Dusun Bukul, Desa Wates, Kecamatan Slahung, setelah video iring-iringan pengantar jenazah menyeberangi sungai menuju pemakaman menjadi viral di media sosial.

Sebagai solusi, Sugiri berinisiatif menggalang dana untuk membeli lahan yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi warga Wates.

Sugiri menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan solusi nyata, agar warga tidak lagi mengalami kesulitan saat memakamkan jenazah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami rembugan dengan pak camat, pak Lurah dan tokoh masyarakat, kalau dibangun jembatan tentu masih butuh waktu dan perencanaan, maka alternatifnya harus punya makam sendiri maka kita cari lahan,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Jokowi Banyak dikritik Kampus, Begini Tanggapan Bobby Nasution

 

Dengan adanya TPU baru, warga Dusun Bukul tidak perlu lagi menyeberangi sungai menuju TPU di Desa Tugurejo.

Kang Giri sapaan akrabnya uga menyatakan bahwa pembelian lahan tersebut bukan sekadar respons atas viralnya video, melainkan bentuk nyata pemenuhan kebutuhan masyarakat Desa Wates.

Ia bahkan menggunakan dana pribadi dan dibantu sumbangan dari para dermawan untuk merealisasikan pembelian tersebut.

“Iya ini saweran, kalau nunggu APBD lama harus ada pembahasan,” terangnya.

Kini, sebidang tanah seluas 868 meter persegi telah resmi dijadikan TPU bagi warga Dusun Bukul dan diberi nama Astana Bukul.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB