Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mencuat ke publik setelah salah satu mitra dapur melaporkan yayasan berinisial MBN ke pihak kepolisian.

Laporan ini mencatat adanya dugaan penyalahgunaan dana mencapai hampir satu miliar rupiah.

Perwakilan mitra dapur, Ira, melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000. Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025 pukul 14.11 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum mitra dapur, kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan.

Mereka juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik guna memperkuat laporan yang diajukan.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Shuttle K-99 untuk Rute Jababeka-Stasiun Cikarang

Kuasa hukum mitra dapur menegaskan pentingnya profesionalitas serta objektivitas penyidik dalam menangani kasus ini, mengingat nilai kerugian yang tidak kecil serta potensi merusaknya citra program sosial.

“Pada hari ini kita sudah sekitar 9 jam diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Tadi saya ditanya sekitar 21 pertanyaan dan Ibu Ira (korban) ditanya sekitar 28 pertanyaan,” ujar kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Kerja sama antara Ira dan yayasan tersebut dimulai sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, Ira diketahui telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan, yang dibagi dalam dua tahap pelaksanaan.

Dalam kontrak awal, disepakati bahwa harga per porsi adalah Rp 15.000. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian porsi dialihkan menjadi Rp 13.000 per porsi.

Baca Juga :  Istana Pastikan Hadiah Jam Rolex Ratusan Juta untuk Pemain Timnas dari Dana Pribadi

Menurut keterangan Ira, perubahan harga tersebut sudah diketahui pihak yayasan sejak Desember 2024, jauh sebelum kontrak ditandatangani.

“Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD,” ungkapnya.

Terkait pembayaran, BGN sebagai pemberi dana disebut telah mengucurkan dana sebesar Rp 386.500.000 kepada Yayasan MBN.

Namun, ketika Ira mencoba menagih pembayaran haknya, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45.314.249, dengan alasan adanya kebutuhan tambahan di lapangan.

“Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” katanya.

Baca Juga :  368 Calon Warga Baru PSHT Kediri Dapat Pembekalan, TNI-Polri Tekankan Pentingnya Jaga Kamtibmas

Klaim sepihak tersebut membuat pihak mitra merasa dirugikan dan memilih untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban secara adil.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan program bantuan makanan yang seharusnya bertujuan membantu masyarakat.

Dugaan manipulasi anggaran dan pengelolaan dana yang tidak transparan dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap program sosial serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pihak yayasan.

Proses penyelidikan dipastikan akan terus berjalan hingga fakta-fakta yang lengkap berhasil dikumpulkan.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB