Berita

Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI

SwaraWarta.co.id – Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016–2023, berinisial FA, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengganti biaya pengolahan darah di PMI Kota Palembang.

Kasus ini terjadi dalam rentang tahun 2020 hingga 2023, saat FA juga menjabat sebagai Ketua PMI Palembang.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa FA diperiksa selama hampir 9 jam pada Selasa (8/4/2025), mulai pukul 13.00 hingga 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah proses pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan FA sebagai tersangka.

Selain FA, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lainnya, yaitu DS, yang merupakan Kepala Bagian Administrasi dan Umum di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang.

“Ditemukan dua alat bukti yang sah menurut pasal 184 KUHAP maka pada hari ini tim penyidik telah menetapkan FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah PMI Kota Palembang,” katanya.

Keduanya disangka telah menyalahgunakan dana pengolahan darah yang seharusnya digunakan sesuai aturan.

Modus dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai aturan, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara. Saat ini, jumlah kerugian masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

FA dan DS dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

FA kini ditahan selama 20 hari di Lapas Perempuan Palembang, sementara DS ditahan di Lapas Pakjo Palembang.

Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, FA membantah bahwa ada dana hibah yang merugikan negara.

“Tolong dicatat, tidak ada dana hibah yang merugikan negara dan itu sudah dihitung oleh BPKP,” katanya singkat

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Ketika berbicara tentang upaya menjaga kualitas lingkungan di daerah, nama DLH Kabupaten Kebumen menjadi salah…

4 hours ago

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.…

4 hours ago

DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Lingkungan yang bersih dan sehat adalah kebutuhan dasar setiap masyarakat. Di Kabupaten Wonogiri, peran menjaga…

4 hours ago

Mengapa Pancasila Dijadikan Dasar Negara Indonesia? Mari Kita Bahas Bersama!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila dijadikan dasar negara Indonesia? Pancasila. Mendengar namanya saja, kita langsung teringat…

5 hours ago

Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

SwaraWarta.co.id - Pada Senin, 1 Desember 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Provinsi…

5 hours ago

Bagaimana Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi yang Dibutuhkan untuk Peningkatan Kinerja Berdasarkan Rating Observasi Praktik Kinerja dan Hasil Refleksi?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana upaya guru mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan…

22 hours ago