Dedi Mulyadi (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang baru menjabat sejak 20 Februari 2025, membuat gebrakan baru dengan mengumumkan insentif pajak kendaraan bagi warga Jawa Barat.
Mulai 9 April hingga 30 Juni 2025, warga yang memindahkan plat nomor kendaraan dari luar Jawa Barat ke dalam provinsi akan dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama (BBNKB).
“Mobil-mobil beroperasi di Jabar tapi bayar pajaknya di luar daerah? Jalan kita rusak, pajaknya dinikmati provinsi lain,” ujar Dedi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mulai sekarang kita gratiskan biaya mutasi,” lanjutnya.
Gebrakan ini disambut suka cita oleh masyarakat Jawa Barat dan bahkan menginspirasi provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Banten untuk membuat program serupa.
SwaraWarta..co.id - Apakah kamu sedang mencari cara untuk menikmati film favorit tanpa harus berlangganan layanan…
SwaraWarta.co.id – Mengapa sila pertama Pancasila menjiwai sila-sila yang lain? Pancasila sebagai dasar negara Indonesia…
SwaraWarta.co.id - Buatlah peta konsep tentang perbedaan sunnah hadist atsar dan khabar? Memahami ilmu hadits…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana kalian mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara pandangan hidup bangsa dan ideologi negara?…
SwaraWarta.co.id – Hal apa yang perlu diperhatikan dalam penerapan Experiential Learning agar lebih efektif? Experiential…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana menerapkan experiential learning dalam pembelajaran bersama dengan guru lain? Mari kita bahas…