Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beri Gebrakan dengan Pengampunan Pajak Kendaraan

- Redaksi

Sunday, 13 April 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi (Dok. Ist)

Dedi Mulyadi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idDedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang baru menjabat sejak 20 Februari 2025, membuat gebrakan baru dengan mengumumkan insentif pajak kendaraan bagi warga Jawa Barat.

Mulai 9 April hingga 30 Juni 2025, warga yang memindahkan plat nomor kendaraan dari luar Jawa Barat ke dalam provinsi akan dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama (BBNKB).

“Mobil-mobil beroperasi di Jabar tapi bayar pajaknya di luar daerah? Jalan kita rusak, pajaknya dinikmati provinsi lain,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai sekarang kita gratiskan biaya mutasi,” lanjutnya.

Gebrakan ini disambut suka cita oleh masyarakat Jawa Barat dan bahkan menginspirasi provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Banten untuk membuat program serupa.

Baca Juga :  Tak Hanya Sita 11 Mobil, KPK Juga Amankan Uang Rp56 M dari Kediaman Japto Soersoemarno

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB