Pengusaha Kuliner di Sumenep Ditangkap atas Kasus Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Kuliner di Sumenep Ditangkap atas Kasus Pemerkosaan (Dok. Ist)

Pengusaha Kuliner di Sumenep Ditangkap atas Kasus Pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pengusaha kuliner di Sumenep, berinisial HP (47), telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi berusia 17 tahun.

Baca Juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

HP diduga menggunakan modus mengajak korban untuk membuat konten endorsement produk makanan miliknya sebagai cara untuk mendekati dan memanfaatkan korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada malam Senin, 29 Juli 2024.

Saat itu, korban menghubungi HP untuk berdiskusi mengenai pembuatan konten promosi terkait menu masakan Jepang yang dijual oleh HP. Menanggapi pesan tersebut, HP segera menuju ke tempat kos korban.

Baca Juga :  Divonis Bebas, Gus Samsudin Ingin Fokus Perbaiki Diri

“Tersangka HP kemudian mengajak korban ke tempat yang sepi untuk melakukan rekaman suara (dubbing) terkait konten yang akan dibuat,” kata Trie, Senin (12/08).

Menurut keterangan pihak kepolisian, HP mengajak korban ke tempat yang sepi dengan alasan melakukan rekaman suara (dubbing) untuk konten yang akan dibuat.

Awalnya, HP mengusulkan untuk melakukan dubbing di sebuah hotel, namun korban menolak. Akhirnya, mereka sepakat untuk melakukan rekaman di kos korban.

Sesampainya di kamar kos, HP memanfaatkan situasi tersebut dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan janji memberikan pekerjaan sebagai endorsement.

“Sesampainya di kamar kos korban, tersangka HP memanfaatkan situasi tersebut untuk memaksa korban melakukan hubungan badan, dengan modus mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai endorsement” terang Trie

Baca Juga :  PAN Kembali Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Apa Alasannya?

Tidak terima atas perbuatan tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep pada 31 Juli 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti yang cukup dikumpulkan, HP akhirnya ditangkap oleh polisi di rumahnya. Kini, HP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Buka Suara, Ini Faktanya!

Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) dan atau 82 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat
Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Friday, 16 January 2026 - 15:42 WIB

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Friday, 16 January 2026 - 15:36 WIB

Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Friday, 16 January 2026 - 14:29 WIB

Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Entertainment

Ketika Ranika Belajar Merelakan Cinta yang Tak Direstui

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:14 WIB