Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idGunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengalami erupsi pada Minggu (20/4) pukul 18.00 hingga 24.00 WITA.

“Teramati dua kali letusan dengan tinggi 3.000 meter dan warna asap kelabu,” kata petugas PPGA Gunung Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef Mboro, dalam laporan tertulis diterima di Labuan Bajo.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Lewotobi Laki-laki mencatat dua kali erupsi dengan amplitudo 14,8 hingga 47,3 mm dan durasi 100-125 detik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Erupsi disertai suara dentuman kuat terdengar di Pos PGA Lewotobi Laki-laki,” katanya.

Gunung Lewotobi Laki-laki saat ini berada pada status Level III (Siaga). Masyarakat dan pengunjung diimbau tidak melakukan aktivitas dalam radius 6 kilometer dari pusat erupsi.

Baca Juga :  Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Kehadirannya Sangat Dibutuhkan Timnas Indonesia

Warga juga diminta waspada potensi banjir lahar hujan di sungai-sungai yang berhulu di puncak gunung, terutama di desa-desa sekitar seperti Dulipali, Padang Pasir, dan Nawakote.

Masyarakat yang terdampak hujan abu diimbau memakai masker atau penutup hidung-mulut untuk menghindari bahaya abu vulkanik.

Warga diminta tenang dan mengikuti arahan pemerintah daerah setempat serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

Berita Terkait

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 13:57 WIB

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB